Tak Terima Suami Meninggal Dicovidkan, Warga Wlingi Blitar Wadul ke Dewan
BLITAR, FaktualNews.co-Susemi (60), warga Desa Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar mengadu ke dewan. Pasalnya, dia tidak terima meninggalnya sang suami, Slamet Dijanto (70), dicatat akibat positif Covid-19 oleh sebuah rumah sakit di Blitar.
Jenazah Slamet diurus secara protokol kesehatan penanganan Covid-19 setelah Susemi menandatangani pernyataan sang suami seb agai pasien terpapar Covid-19.
“Saya terpaksa menandatangani karena saya ditekan. Saya juga kecewa, katanya sudah diurus sesuai dengan syariat agama. Tapi saya tidak diberi bukti berupa foto maupun lainnya,” kata Susemi ditemui di rumahnya, Rabu (24/02/21).
Menurut Susemi, sebelum meninggal dunia, suamimya didiagnosis terkena stroke. Namun baru beberapa jam usai didiagnosis, Slamet meninggal dan keluarga diminta menandatangani sebagai pasien Covid-19.
“Pihak rumah sakit juga janji mau melakukan tes swab anggota keluarga dan semprot rumah. Tapi sampai sekarang belum dilakukan,” tandasnya.
Panoto, salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar merasa prihatin dan simpati dengan keluarga korban. Dia sangat menyayangkan tindakan rumah sakit yang terkesan memaksakan kehendak.
“Saya akan membantu keluarga korban dengan melakukan komunikasi, baik dengan rumah sakit maupun dinas terkait,” pungkasnya.
Pihak rumah sakit yang berusaha dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan. Alasannya, dokter yang menangani sudah tidak berada ditempat atau pulang.