251 Pedagang Pasar di Lamongan Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
LAMONGAN, FaktuaNews.co-Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Lamongan diikuti 251 pedagang pasar yang digelar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan pada tiga titik. Yakni Kantor Perumda Pasar, Pasar Agro Babat dan Pasar Babat, Kamis (25/2/2021).
“Jumlah vaksin yang ada di Perumda pasar ini baik pengelola maupun pedangang, totalnya 251 orang,” kata Direktur Perumda Pasar Lamongan, Suhartono, Kamis (25/2/2021).
Suhartono menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi di Kantor Perumda Pasar meliputi pedagang dan pengelola Pasar Baru atau biasa disebut Pasar Tingkat, Pasar Sidoharjo, Pasar Ikan dan Pasar Rakyat Sidoharjo.
“Pedagang yang ingin divaksin hanya menunjukan KTP saja, alhamdulillah antusias pedagang sangat baik. Terima kasih kepada pemerintah daerah, karena dengan cepat pengelola pasar dan pedagang mendapatkan vaksin hari ini,” ucap Hartono
Selanjutnya, proses vaksinasi untu pedagang dan pengelola pasar juga akan dilaksanakan di Pasar Brondong dan Pasar Blimbing.
“Untuk besok giliran Pasar Babat, Pasar Blimbing dan Pasar Brondong. Kalau untuk yang belum terdaftar, nanti kita usulkan lagi ke Dinas Kesehatan agar mendapatkan vaksin, karena masih banyak pedagang kita,” kata Hartono.
Sementara itu, pedagang penerima vaksin Covid-19, Hj Mufarohah menyambut baik program vaksinasi tersebut.
“Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah peduli kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar untuk mendapatkan vaksin. Semoga terhindar dari virus Corona.” Tutur Mufarohah Pedagang.
Dalam vaksinasi tahap dua di Lamongan selain pedagang pasar, juga ke petugas pelayanan publik juga terdapat Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sebelumnya.
“Ada tambahan 1937 Nakes yang sebelumnya belum divaksin, diikutkan kegiatan sekarang,” kata dr. Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan.
Vaksinasi tahap dua di Lamongan tidak hanya pedagang saja, tapi petugas pelayanan publik yang meliputi Dinas Sosial 235 sasaran, Sekretariat Dewan (Setwan) 231 sasaran, Sabadiaksa 206 sasaran, Dinas TPHP 212 sasaran, Kejaksaan 315 sasaran, Sekretariat Daerah (Setda) 254 sasaran dan Dinas Pariwisata 204 sasaran.