Nasional

Beda Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan di Banyuwangi

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Perbedaan pelayanan antara pasien umum dengan pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit dikeluhkan masyarakat di Banyuwangi.

Ini menyusul adanya dugaan malpraktik pasien BPJS Kesehatan saat melahirkan dengan cara operasi caesar oleh oknum dokter di rumah sakit swasta di Banyuwangi.

“Yang saya sesalkan kenapa dari awal dokter tidak bilang kalau ada gumpalan darah yang tertinggal di dalam perut dan tidak mengangkatnya. Hanya bilang sabar-sabar,” kata Vivi warga Dusun Sukorejo, Desa Sukomaju Kecamatan Srono, Banyuwangi yang diduga menjadi korban malpraktik oknum dokter di rumah sakit swasta.

Meski masuk ke RSNU Banyuwangi menggunakan BPJS Kesehatan, nyatanya Vivi masih diharuskan merogoh kocek Rp 5 juta saat operasi caesar pertama dan Rp 4 juta ketika operasi kedua.

Sementara Nonik, pemegang kartu BPJS Kesehatan mengaku pernah memiliki pengalaman tidak mengenakkan saat memakai BPJS. Kala itu, ia mengantarkan suaminya untuk berobat ke salah satu rumah sakit di Banyuwangi. Bukannya mendapatkan pelayanan terbaik, dia justru harus mengeluarkan uang untuk membayar sejumlah obat.

“Saya, meskipun punya BPJS Kesehatan, tapi tidak semuanya tercover. Buktinya pas saya nganterin suami periksa penyakitnya, ketika mendapatkan obat dan itu sebagian obat masih bayar pakai uang tunai. Jadi tidak semua tercover di dalam BPJS Kesehatan,” tuturnya kepada FaktualNews.co (Kelompok Faktual Media), Kamis (25/2/2021).

Meski mendapatkan perbedaan pelayanan, namun Nonik tetap menggunakan BPJS Kesehatan karena anak dan suaminya harus rutin kontrol ke rumah sakit.

“Kalau tidak pakai BPJS Kesehatan berapa uang yang saya keluarkan, biaya pasien umum mahal. Anak saya saja harus rutin ke orthopedi, belum juga suami saya,” kata dia.

Namun ia berharap agar tidak ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit atau tempat kesehatan. Karena para pemegang kartu BPJS Kesehatan menurut Nonik tetap melakukan pembayaran setiap bulannya.

“Kita kan bayar setiap bulan, jangan dibedakan lha pelayanannya. Terkadang kalau pakek BPJS Kesehatan perawatnya terlihat menyepelekan, tapi kalau pasien umum langsung gerak,” ungkap Nonik seraya menghela nafas panjang.

Terpisah Kapala bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP) BPJS Banyuwangi, Sisilia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah membedakan pelayanan kesehatan.

“Untuk kepesertaan BPJS secara kebutuhan medis, secara keperluan medis tidak pernah membedakan kelas, semua sama secara pelayanan dan juga obatnya yang mengambil secara umum maupun peserta BPJS,” katanya, Rabu, 24 Februari 2021.

Jadi untuk keperluan medis semua sama tidak ada perbedaan, akan tetapi jika keperluan nonmedis memang dibebankan oleh pasien.

“Jika non medis tetep harus dibayar, contohnya jika itu pasien persalinan biasanya ada baju bayi, pempers, susu, bahkan jika ada pasien yang meminta kamar naik kelas maka harus bayar. Namun jika masalah obat, operasi ataupun pelayanan lainya itu ditanggung BPJS dan tidak ada bedanya dengan pasien umum,” kata Sisil.

Jika ada perbedaan pelayanan kesehatan yang didapat peserta BPJS Kesehatan, pihaknya meminta untuk segera mengadukan ke layanan BPJS atau lapor secara online di mobile JKN. Sanksi yang akan diberikan jika ada salah satu mitra BPJS yang melanggar kontrak.

“Di dalam kontrak ada satu pasal disebutkan bahwa tidak boleh membeda bedakan pasien, jika hal itu terjadi maka BPJS akan memutus kontrak yang ada. Namun andaikan ada indikasi ke pidana kita bisa menggugat secara pidana dengan prosedur yang ada, seperti mengadukan ke Dinkes, asosiasi yang terkait bahkan asosiasi profesi, baru kita gugat,” pungkas Sisil.