FaktualNews.co

Kejar Jaringan Besar Jombang, Polisi Konfrontir Keluarga Bandar Sabu-sabu dan Penghuni Lapas

Peristiwa     Dibaca : 657 kali Penulis:
Kejar Jaringan Besar Jombang, Polisi Konfrontir Keluarga Bandar Sabu-sabu dan Penghuni Lapas
FaktualNews.co/Istimewa
Eko Faris Hardryanto alias Domber saat dikeler petugas. (dok)

JOMBANG, FaktualNews.co – Satuan Resnarkoba Polres Jombang terus melakukan pengembangan kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka Eko Faris Hardryanto alias Domber (25), bandar sabu-sabu yang ditangkap bersama istri dan dua orang mertuanya, beberapa waktu lalu.

Salah satu upayanya yakni melakukan konfrontir tersangka dengan HR (sebelumnya ditulis RM) narapida Lapas Sidoarjo yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu yang dibawa oleh tersangka Eko dan istrinya, Valupi.

Eko lantas digelandang dan dikeler ke Sidoarjo. Kedua tangan dan kakinya diborogol dan dengan pengawalan ketat petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid menjelaskan, upaya konfrontir ini sebagai salah satu langkah mengungkap jaringan besar diatas HR.

HR sendiri ditengarai sebagai pengendali peredaran kiloan sabu yang dijalankan oleh Eko dan Valupi, sesuai bukti dan keterangan saksi yang diperoleh petugas.

“Benar sudah kami konfrontir dengan HR penghuni Lapas di Sidoarjo, berdasarkan bukti chat dan telpon semua mengarah ke HR yang sebagai pengendali,” ungkapnya, Sabtu (27/2/2021).

Selanjutnya, polisi masih akan melakukan gelar perkara dan meminta petunjuk lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan status hukum berikutnya terhadap HR.

“Hasil konfrontir HR tidak mengakui, tapi tidak apa itu haknya untuk menjawab tidak. Tapi kami punya bukti dan saksi, yang penting alat buktinya cukup dan kuat baru nanti kami akan menaikkan statusnya, sekarang kami masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri, Valupi Widyawati (22) dan Eko Faris Hardryanto alias Domber (25), bandar sabu yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Jombang beberapa waktu lalu, diduga dikendalikan oleh seseorang dari salah satu penghuni lapas di Jawa Timur.

Keduanya sudah sekitar dua bulan meranjau barang haram itu. Selama itu mereka sudah tiga kali melakukan pengambilan sabu dengan kisaran berat setiap pengambilan sebanyak setengah kilogram.

Barang haram itu kemudian dia ranjau kembali di sejumlah tempat sepi, diantaranya disepanjang by-pass Mojomerto dan beberapa titik pinggirian di Jombang.

Setiap pengambilan setengah kilogram, Valupi dan Domber mengaku diberi upah sebesar Rp 2,5 juta dan bonus sabu 5 gram.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh