BLITAR, FaktualNews.co – Aparat kepolisian Polres Blitar, mengamankan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan pemilik toko, Bisri Efendi (71) warga Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten setempat.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sibambela mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, terkait dugaan pembunuhan pemilik toko tersebut.
“Barang bukti seperti lakban, rekaman CCTV, gagang cangkul yang diduga digunakan untuk membunuh korban, sudah kita amankan,” tuturnya, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Leo, dari rekaman CCTV diduga pelaku berjumlah satu orang. Sebelumnya terduga pelaku yang terekam CCTV itu mencari barang-barang dan membuka laci yang diduga mengambil uang.
“Namun itu semua akan kita dalami,” pungkasnya.
Sebelum ditemukan tewas di tokonya, Basri Efendi (71) dikabarkan pernah mengaku kehilangan uang sebesar 1 miliar kepada salah satu pembelinya. Hal itu diungkapkan oleh adik korban Siswato.
Korban yang oleh Siswanto digambarkan sebagai sosok yang supel itu, kata Siswanto, sekitar sebulan lalu pernah curhat kepada salah satu pembeli bahwa.
“Pastinya saya tidak tahu, tapi kira-kira satu bulan yang lalu. Korban cerita kepada pembeli telah kehilangan uang satu miliar,” ujar Siswanto.
Jasad Bisri ditemukan di dalam toko dengan kondisi terikat dan mulut disumpal, Sabtu (27/2/2021). Kepalanya tertutup kain dan bersimbah darah.
Bedasarkan keterangan polisi, jasad Bisri kali pertama ditemukan sekira pukul 07.10 WIB oleh karyawannya, Muhammad Alivreza. Ketika itu, ia tiba di depan toko Bisri hendak bekerja. Kemudian melihat pintu toko terbuka sedikit dan berteriak memanggil Bisri.
Namun tidak ada jawaban dari dalam toko. Setelah tidak ada jawaban Alivreza masuk ke dalam toko. Ia kaget melihat Bisri sudah dalam kondisi tergeletak dan lampu dalam keadaan padam.
Melihat Bisri tergeletak Alivreza kemudian keluar dari dalam toko memanggil Sitrisno. Keduanya kemudian masuk bersama-sama dan melihat Bisri yang kepalanya di tutup karung, kakinya diikat lakban serta bersimbah darah.
Kemudian keduanya pun melaporkan ke ketua RT setempat. Sekira pukul 07.30 WIB Ketua RW Supardi menelpon ke Babinkamtibmas Desa Jatinom. Tak lama, personel Polsek Kanigoro dan Inavis Polres Blitar tiba di lokasi kemudian melaksanakan pemasangan police line dan olah TKP.