Satpol PP Mojokerto Gerebek Tempat Mangkal Waria di Jetis, 2 Orang Diamankan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggrebek kawasan jalan di jalan raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis yang disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan, penggrebekan dilakukan dalam rangka operasi penertiban penyakit masyarakat atau prostitusi pinggir jalan pada Jumat (26/02/2021) malam.
“Operasi dilakukan pada pukul 21.00 WIB di jalan raya Mlirip depan pabrik Ajinomoto dengan sasaran penjaja prostitusi pinggir jalan,” katanya, Sabtu (27/02/2021).
Dalam penggrebekan itu, petugas hanya mengamankan 2 orang waria pekerja seks. Yakni, KA (34) asal Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojoketo dan S (51) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri.
Keduanya langasung diamankan dan bawah ke pos Satpol PP di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
Seain itu, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang isinya tentang kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Memberikan teguran tertulis kepada pelaku pelanggaran dan memberikan penyuluhan kepada pelaku pelanggaran,” pungkas Noerhono.