SITUBONDO,FaktualNews.co-Jenazah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, akan dimakamkan di kampung halamannya Dusun Krajan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Jenazah Hakim Agung tahun 2000-2014 ini, akan dikebumikan di makam keluarga, yakni di samping pusara kedua orang tuanya, sesuai permintaan almarhum di masa hidupnya.
Abdurrahman, keponakan almarhum mengatakan, almarhum Artidjo Alkostar, memang minta untuk dikebumikan di samping makam kedua orang tuanya.
“Sehingga atas permintaan almarhum semasa hidupnya itulah kami langsung menyiapkan lokasi makam, sesuai pesan almarhum,” kata Abdurrahman, Minggu (28/2/2021).
Pria pengacara ini menambahkan, pihak keluarga baru mendapat informasi meninggalnya Artidjo Alkostar sekitar pukul 13.00 WIB. Sesuai informasi, almarhum meninggal di apartemennya.
“Keluarga sangat kaget mendapat informasi paman meninggal. Sebab, paman saya tidak sakit, namun tiba-tiba mendapat informasi paman meninggal,” bebernya.
Abdurrahman menambahkan, sesuai informasi dari KPK, jenazah Dewan Pengawas KPK itu diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Blimbing Sari Banyuwangi, Jawa Timur, sore tadi.