SITUBONDO, FaktualNews.co – Sesuai dengan pesan semasa hidupnya, jenazah Artidjo Alkostar, akan dikebumikan bersandingan dengan pusara kedua orang tuanya. Pihak keluarga telah menyiapkan permakaman di makam keluarga di Dusun Krajan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Abdurrahman, salah seorang keponakan almarhum mengatakan, setelah mendengar kabar wafatnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sekitar pukul 13.00 WIB, pihak keluarga langsung menyiapkan lokasi di makam keluarga sebagaimana dimaksud mendiang Artidjo Alkostar.
“Sehingga atas permintaan almarhum semasa hidupnya, kami langsung menyiapkan lokasi makam, sesuai dengan pesan almarhum,” kata Abdurrahman, Minggu (28/2/2021) malam.
Berita sebelumnya:
Keponakan Artidjo Alkostar yang berprofesi sebagai pengacara itu menambahkan, pihak sangat kaget dengan kabar duka yang sangat mendadak itu. Pamannya, kata dia, sebelumnya sehat-sehat saja.
“Keluarga sangat kaget mendapat informasi paman meninggal. Sebab, paman saya tidak sakit, namun tiba-tiba mendapat informasi paman meninggal,” bebernya.
Lebih jauh Abdurrahman menambahkan, sesuai informasi dari KPK, jenazah anggota Dewan Pengawas KPK itu akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 09.00 WIB menuju Bandara Blimbing Sari Banyuwangi, Jawa Timur.
“Dari informasi KPK tersebut, saya perkirakan proses pemakaman paman akan dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB,” pungkasnya.