Aniaya Pacar dan Buron Satu Bulan, Lelaki Surabaya Ini Akhirnya Ditangkap
SURABAYA, FaktualNews.co – Hampir sebulan menjadi buronan, tersangka pelaku penganiayaan terhadap Yulia Fitria (37) warga Jalan Wonocolo, RT 10 RW 04, Taman, Sepanjang, Sidoarjo. Akhirnya dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Jambangan.
Tersangka adalah Langgeng Sutedjo (42), yang tak lain adalah kekasih korban. Pria yang tinggal di Jalan Sidomulyo IV B, Kelurahan Sidotopo Wetan, Surabaya. Diringkus polisi di rumahnya, pada hari Jumat (26/2/2021) lalu sekitar pukul 10. 30 WIB.
“Tersangka selama ini kabur dan pindah-pindah tempat. Jumat kemarin akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Marji Wibowo.
Ditambahkan Marji, tersangka menganiaya korban di kosnya Jalan Pagesangan Pasar Senin (16/1/2021) sekitar 21.45 WIB.
Saat itu korban hendak tidur tidak lama berselang, pelaku datang marah-marah dan mengusir korban dari dalam kamar kosnya.
Tak hanya itu. Tersangka juga sempat adu mulut dengan korban. Karena sudah tersulut emosi, tersangka memukul muka dan kepala korban menggunakan helm. Tersangka juga menendang perut korban sehingga korban luka memar pada bibir dan hidung.
“Alasan pelaku melakukan pemukulan adalah karena marah dengan korban yang dicurigai telah berselingkuh dan sering berbohong kepada pelaku,” jelasnya, Senin (1/3/2021).
Sementara itu kepada penyidik tersangka Langgeng Sutedjo, mengaku setelah kejadian langsung kabur. Sebab, dirinya tahu dilaporkan ke polisi.
“Saya kabur dari rumah, sempat pindah-pindah. Sebelumnya pacaran dengan korban,” ucapnya lirih di depan penyidik.