JEMBER, FaktualNews.co – Belum sebulan lengser, Faida, mantan (eks) Bupati Jember, diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jember, terkait dugaan penyalahgunaan bantuan operasional (BOP) Rp 570 juta, Senin (1/3/2021).
Kepala Kejari (Kajari) Jember Prima Idwan Mariza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan bupati yang lengser sekitar dua minggu yang lalu itu.
“Ya memang ada (pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jember Faida), dan nanti ke pidsus ya, untuk detailnya,” kata Prima di Kantor Kejari Jember.
Prima mengatakan, Faida diperiksa di Kejari Jember sejak pagi tadi. “Tapi saya tidak tahu pukul berapa di dalam. Yang jelas sejak pagi tadi,” katanya.
Prima mengatakan, Faida diperiksa di Kejari Jember terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana BOP Rp 507 juta yang digunakan oleh Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) milik mantan Bupati Jember itu.
Terkait anggaran BOP, diketahui digunakan untuk kegiatan operasional bupati dan wakil bupati. Tetapi dari info yang dihimpun, dana Rp 570 juta untuk pembiayaan operasi gratis di RSBS. “Ini tentang kasus (Rumah Sakit) Bina Sehat,” katanya.