Kasus Mobil Operasional Desa di Situbondo Muat Kayu Ilegal, Kades Berkilah Tak Tahu
SITUBONDO, FaktualNews.co-Kasus mobil operasional Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, kepergok mengangkut 11 gelondong kayu sonokeling ilegal, mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Situbondo.
Bahkan, kepala DPMD Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin, langsung memanggil Jalil Kepala Desa (Kades) Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, untuk dilakukan klarifikasi
“Tadi Kades Kayumas sudah saya panggil untuk diminta klarifikasi terkait mobil operasional yang digunakan mengangkut kayu sonokeling diduga ilegal,” ujar Joko Lutfi Prihatin, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, dalam klarifikasi tersebut, Kades Kayumas berdalih mobilnya dipinjam NR, yang disebut-sebut pemilik belasan gelondong kayu sonokeling. Sebelum menggunakan mobil operasional desa, NR menghubungi Kades Kayumas.
“Bahkan, Kades Kayumas mengatakan kepada saya, tidak tahu kalau mobil operasional desa itu digunakan muat kayu yang diduga ilegal,” beber Lutfi.
Lutfi menegaskan, sesuai hasil klarifikasi, saat mobil operasional desa itu dipinjam, kades tidak ada di tempat, kunci mobil siaga itu diambil peminjamnya dari istri kades.
“Pengakuan Kades Kayumas ke saya, tiga hari sebelum kejadian, ada warga nelepon ke kades minta izin untuk memakai mobil siaga dan kuncinya diminta kepada istri kades. Pada saat itu, kades mengaku tidak ada di rumahnya,” katanya.
Lutfi menambahkan, saat klarifikasi itu, kades bercerita peminjam mobil itu bilang kepada istri kades, menyebut kades sudah mengizinkan mobil dipinjam.