FaktualNews.co

Layanan Data Kependudukan Diperluas, Antrean Masih Terjadi di Dinas Dukcapil Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1363 kali Penulis:
Layanan Data Kependudukan Diperluas, Antrean Masih Terjadi di Dinas Dukcapil Jombang
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Masyarakat duduk-duduk menunggu panggilan petugas loket Dinas Dukcapil Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Antrean kembali terjadi di loket pelayanan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang. Padahal, sistem layanan sudah mulai digeser ke masing-masing kecamatan.

Pada Senin (1/3/2021), ratusan orang nampak memadati halaman depan loket menunggu panggilan petugas. Ada yang hanya duduk-duduk dibawah pohon, adapula yang menunggu sembari rebahan.

Bahkan, adapula warga yang mengaku harus menunggu berhari-hari untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.

Salah satu warga, Misniati asal Kecamatan Sumobito misalnya, dia mengaku harus menunggu satu minggu lebih untuk mengurus akta kelahiran anaknya. Padahal berkas sudah ditumpuk sejak minggu lalu, bahkan, untuk mengambil dokumen yang telah jadi itu, dirinya juga harus mengantre selama berjam-jam.

“Saya ngurus akta kelahiran, berkas sudah saya tumpuk sejak selasa lalu (Minggu lalu), hari ini mengambil sudah jadi tapi ya lama sejak pagi tadi, ini gantian nunggu tetangga ngurus akta juga, sama ya lama,” ujarnya.

Sementara, dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria mengakui ada sedikit antrean loket. Hanya saja dirinya membantah perihal lamanya mengurus data kependudukan ini.

Sejauh ini ada dua sistem pelayanan yang dibuka, selaian manual, pihaknya juga telah membuka layananan secara online kepada masyarakat. Bahkan, untuk mengurus dokumen kependudukan apapaun, kini masyarakat juga sudah bisa mengaksesnya di masing-masing Kecamatan.

Layanan online ini paling lama memakan waktu tiga hari antrean. Soal keluhan masyarakat, Masduqi menduga ada beberapa persyaratan yang wajib disertakan namun belum lengkap sehingga memperlambat waktu proses data tersebut.

“Kalau online dengan scan permohonan setelah itu muncul tanggal pengambilan biasanya tiga hari bisa diambil disini dengan menumpuk berkas. Kalau manual biasanya kesini belum bawa berkas yang lengkap, padahal biasanya teman-teman cetak itu berdasarkan data kalau berkasnya tidak lengkap ya tidak bisa dicetak, ini memakan waktu, biasanya hanha tiga hari tidak sampai berminggu-minggu,” terangnya.

Masduqi juga menuturkan sejak beberapa waktu lalu layanan pun sudah bisa diakses di Kecamatan, bahkan, ada beberapa desa yang segera bisa memberikan layanan data kependudukan ini dalam waktu dekat.

“Di Kecamatan bisa ngurus KTP dan KK, bahkan kelengkapan akta kelahiran masyarakat juga bisa cetak sendiri, diketik lengkap bisa dikirim ke kami lewat email, lamamya biasanya merek tidak buka email kami,” ungkapnya.

“Kami juga sudah melakukan sosialisasi di media sosial FB dan IG saya, ke tingkat desa pun sudah sebab pintu masuk layanan ini ada di desa, kalau sesuai saya yakin masyarakat tidak wara wiri lagi,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul