BANYUWANGI, FaktualNews.co-Dari hasil pengembangan kasus peredaran mata uang asing palsu, Polresta Banyuwangi menemukan barang bukti (BB) baru uuang asing senilai Rp 1,7 triliun. BB itu disita dari pelaku inisial H. Dengan demikian, total BB yang disita senilai Rp 4,5 triliun.
“Jadi ada tambahan Rp 1,7 triliun. Sehingga total BB ada Rp 4,5 Triliun,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, di Mapolresta Banyuwangi, Senin (1/3/2021).
Arman menjelaskan, BB ini berupa 100 lembar uang pecahan mata uang 1 juta EURO. Dan 100 lembar mata uang China Zhongguo Renmin Yinhang.
“Mata uang EURO berlaku pada 1999 sampai 2000 di 15 Negara. Sekarang ini menjadi koleksi,” kata Arman.
Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus uang asing diduga palsu ini. Bahkan, pihaknya masih mengecek BB ini kepada Konsul Jendral China, apakah uang bergambar ular naga ini sebagai nilai tukar yang sah atau hanya suvenir saja.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polresta Banyuwangi menggulung sindikat peredaran uang asing palsu, yang jika dirupiahkan total senilai Rp 2,8 triliun.
Ada 10 orang anggota sindikat yang ditangkap, dan dari penangkapan ini polisi menyita berbagai jenis uang asing palsu senilai Rp 2,8 triliun.
Ke-10 tersangka pelaku yang ditangkap itu, AW (45), warga Desa Tanggul Wetan, Kecamtan Tanggul, Jember; HW (50), warga Desa Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo; Bc (44), warga Desa Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kemudian NHB (49), warga Gunung Anyar, Kecamatan Gununganyar, Surabaya; dan MTW (57), warga Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.