Bentrok Dua Perguruan Silat di Ploso Jombang, 12 Pendekar Jadi Tersangka
JOMBANG, FaktualNews.co-Polres Jombang menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam perkara bentrok antar dua perguruan silat di Desa Jatigedong, Ploso, yang terjadi kemarin malam.
Belasan tersangka ini merupakan pendekar atau anggota dua perguruan ilmu bela diri tersebut. Mereka sudah diperiksa dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres setempat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Benar ada 12 orang yang sudah kami tetapkan tersangka. Sebelumnya yang kami periksa dan kami mintai keterangan banyak, namun akhirnya mengerucut menjadi 12 orang ini,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (2/3/2021).
Kapolres menuturkan, status tersangka ini sebagai salah satu upaya memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Tak hanya itu, polisi juga sudah melayangkan surat ke masing-masing perguruan silat yang terlibat untuk tawuran tersebut. Harapanya, petinggi perguruan bisa memberikan edukasi kepada para pendekar.
“Dari kedua belah pihak, proses semuanya, agar ada efek jera. Kami juga mengirim surat imbauan kepada masing-masing ketua kedua belah pihak agar memberikan edukasi kepada anggotanya,” tandasnya.
Seperti diberitakan, tiga orang terluka akibat bentrok antara dua perguruan silat yang terjadi di Desa Jatigedong Kecamatan Ploso, pada Senin malam kemarin.
Salah satu diantara korban bahkan masih dirawat di RSUD Jombang. Bentrok dipicu akibat kesalahpahaman. Menurut Kapolres, kedua kelompok saling ejek hingga membuat mereka tersulut emosi hingga terjadi tawuran dan aksi bakar kendaraan.