FaktualNews.co

Setelah Ramai Diprotes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras

Nasional     Dibaca : 656 kali Penulis:
Setelah Ramai Diprotes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras
FaktualNews.co/istimewa
Presiden Joko Widodo

SURABAYA, FaktualNews.co -Setelah diprotes berbagai kalangan tanah air, aturan mengenai investasi industri minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal akhirnya dicabut Joko Widodo.

Pernyataan pencabutan ini disampaikan mantan Gubernur Jakarta tersebut dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” tegas Joko Widodo.

Ia mengatakan, setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak. Baik dari organisasi keagamaan maupun tokoh masyarakat dan daerah. Pemerintah akhirnya memutuskan mencabut peraturan kontroversial tersebut.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan tentang bidang usaha penanaman modal yang membolehkan investasi miras mengandung alkohol, anggur, dan malt di empat provinsi. Yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Tujuannya untuk mendorong tercipta usaha mikro dan menengah di daerah sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terdongkrak. Namun sayang, langkah Jokowi menuai protes keras dari berbagai kalangan sampai akhirnya aturan ini kembali dicabut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags