Ratusan Iphone Ilegal dari Batam Diamankan Petugas Juanda
SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Bea dan Cukai serta Satgas PAM Lanudal Juanda berhasil menggagalkan masuknya 268 ponsel ilegal dari Batam melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda Budi Harjanto mengatakan, ratusan ponsel merek IPhone tersebut dibawa oleh tiga orang dari Batam menggunakan pesawat Lion JT972.
“Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, ratusan unit handphone tersebut kami sita,” kata Budi Harjanto, Kepala KPPBC Juanda saat ungkap kasus, Rabu (3/3/2021).
Penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap tiga orang yang baru tiba di Bandara Juanda dengan membawa masing-masing koper yang diduga berisi barang ilegal.
Berita lainnya:
Setelah melalui mesin X-Ray dan menampakkan barang bawaannya yaitu ponsel, petugas langsung melakukannya pemeriksaan manual untuk mengetahui jenis dan surat-surat dari ponsel tersebut.
“Total ada 268 handphone ilegal,” katanya.
Rinciannya, koper yang dibawa penumpang berinisial HZ, terdapat 114 unit IPhone X bekas tanpa dilengkapi kotak dan charger. Begitu juga koper yang dibawa penumpang berinisial RA, namun jumlahnya 104 unit.
Sementara koper dan tas yang di bawa penumpang berinisial MM, terdapat 15 unit I Phone 7, 9 unit IPhone 8, 15 unit IPhone X, 11 unit IPhone Xr yang semuanya bekas dan tidak dilengkapi kotak dan charger. “Nilai total Rp 1,5 miliar,” kata Budi.
Atas barang ilegal ini, kerugian negara mencapai Rp 469.422.000 juta. “Penggagalan ini berkat kerja sama dan sinergitas komunitas Bandara Juanda,” pungkasnya.