FaktualNews.co

Transaksi Narkoba Via Online di Jember Terbongkar

Peristiwa     Dibaca : 967 kali Penulis:
Transaksi Narkoba Via Online di Jember Terbongkar
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Petugas saat memeriksa barang bukti sebelum merilisi pengungkapan kasus transaksi online narkoba di Mapolres Jember, Rabu (3/3/2021).

JEMBER, FaktualNews.co – Kepolisian Resort (Polres) Jember berhasil mengungkap transaksi narkoba via online di wilayah hukum Kabupaten Jember. Modus peredaran narkoba itu dilakukan melalui media sosial ataupun juga lewat akses transaksi jual beli perusahaan e-commerce.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk melacak peredaran narkoba di Jember. Khususnya yang saat ini menjadi modus yang paling banyak digunakan, yakni lewat transaksi jual beli via daring.

Ada puluhan ribuan butir okerbaya (Pil Koplo) dan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi.

“Untuk narkoba jenis sabu-sabu, kita berhasil mengamankan sebanyak 45,43 gram, kemudian untuk Okerbaya jenis trihexipenidil atau pil trex sebanyak 35.875 butir, dan dextro 34.687 butir. Kemudiaan untuk uang yang kita amankan, kurang lebih total Rp 2 juta,” kata Dika, sapaan Hadiyan Widya Wiratama, saat rilis ungkap kasus peredaran Pil Koplo dan Narkoba di Mapolres Jember, Rabu (3/2/2021).

Dari barang bukti yang diamankan polisi ini, merupakan hasil operasi penangkapan peredaran narkoba di wilayah Jember dari bulan Januari sampai Februari 2021.

“Dari 58 tersangka, 52 kasus. Yang modus peredaran narkoba dan okerbaya ini adalah dengan dikirim lewat jasa ekspedisi, dan pemesanannya secara online  melalui aplikasi-aplikasi (e-commerce) seperti shopee dan tokopedia, yang pemesananya dari luar kota (Jember),” katanya.

Dalam membongkar transaksi daring itu anggota Polres Jember khususnya jajaran Satreskoba melakukan pelacakan lewat delivery control yang dilakukan pemesan dan bandarnya. Selain itu, pihaknya juga akan fokus untuk melacak peredarannya.

“Sehingga kita bisa mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Untuk peredaran narkoba dan pil koplo ini pun, kata Dika, hampir merata di seluruh wilayah Jember.

“Baik itu di wilayah kota, ataupun kecamatan. Seperti yang (kemarin) diungkap Polsek Semboro. Berhasil mengamankan 21 ribu butir (okerbaya) kan wilayah kecamatan itu,” katanya.

Perlu diketahui, dalam ungkap kasus peredaran pil koplo dan narkoba tersebut. Polisi selain mengamankan barang bukti berupa obat keras berbahaya dan narkoba jenis sabu itu.

Juga diamankan sarana kejahatan, satu kendaraan truk bak terbuka dan satu motor Honda Vario. “Yang digunakan pelaku untuk mengantar narkoba itu, kepada pemesannya,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh