Kriminal

Curi Perhiasan Milik Tetangga, Pemuda Pengangguran di Surabaya Dibui

SURABAYA, FaktualNews.co-Petugas Unit Reskrim Polsek Karangpilang,l. Meringkus Syarul Gunawan, (21) alias Inyong, warga Jarsongo, Jajartunggal, Wiyung, Surabaya.

Pemuda yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis VI A, Surabaya ditahan setelah mencuri cincin emas milik tetangga kosnya, Ade Fahrudin Hidayatullah, (33) warga Jalan Mastrip Kemlaten Masjid Agung, Karangpilang, Surabaya.

Pencurian tersebut dilakukan tersangka, saat korban pergi ke masjid. Saat kamar korban kosong, tersangka masuk rumah dan mengambil perhiasan cincin di kamar korban.

Tersangka dengan mudah mengambil cincin korban, karena kamar korban tidak dikunci.

Saat korban kembali ke rumah dan masuk kamar, diketahui kamarnya sudah berantakan. Saat ia mencari cincin emas di tempatnya disimpan, ternyata sudah tidak ada.

Korban curiga terhadap tersangka dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpilang. Usai dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti kotak cincin di dalam rumah tersangka. Tersangka pun ditangkap.

“Setelah korban lapor ke Polsek, anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigai korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti sebuah kotak cincin di rumah tersangka,” kata Kapolsek Karangpilang Samsul Hadi, melalui Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo.

Ditambahkan Wardi, tersangka beraksi saat kamar korban kosong. Ia masuk ke kamar dengan mudah karena kunci pintu kamar rusak. Tersangka sendiri merusak lemari dengan menggunakan gunting.

“Cincin tersebut sebenarnya hendak dikirim ke istri korban beserta susu dan jajan,” sebutnya.

Tersangka Syarul Gunawan mengaku nekat mencuri cincin korban karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab, dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Cincin saya jual. Uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ucap Syarul.