FaktualNews.co

Fraksi PKB Pertanyakan 4 Program Bupati Situbondo dalam Draf APBD 2021

Parlemen     Dibaca : 901 kali Penulis:
Fraksi PKB Pertanyakan 4 Program Bupati Situbondo dalam Draf APBD 2021
FaktualNews.co/fatur
Suasana rapat paripurna di kantor DPRD. Situbondo.

SITUBONDO, FakualNews.co-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Situbondo meminta Bupati Karna Suswandi menjelaskan kebijakan empat program kegiatan, yang tercantum dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Situbondo Mahbub Junaedi mengatakan, dalam pandangan umum Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021.

“Fraksi PKB akan mempertanyakan empat program kegiatan tercantum dalam dokumen APBD Situbondo Tahun 2021,” kata Mahbub Junaidi.

Pertama, mengenai tunjangan perbaikan penghasilan dan tunjangan kinerja untuk ASN pada tahun anggaran 2021 direncanakan naik sebesar 10 persen.

“Apa yang menjadi pertimbangan dan dasar pemkab menetapkan kenaikan TPP hanya sebesar 10 persen,”kata Mahbub Junaidi, Kamis (4/3/2021).

Kedua, belanja subsidi pada kegiatan pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, yakni untuk subsidi pupuk hanya sekitar Rp 5 miliar.

“Untuk subsidi pupuk hanya sekitar Rp 5 miliar ini apa dasar hukum dari program kegiatan tersebut? dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi pupuk tersebut? serta jenis pupuk apa saja yang mendapatkan subsidi? Kami minta dijelaskan,” bebernya.

Mahbub juga mempertanyakan pada Dinas Kesehatan terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar pada Program Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin berbasis KTP elektronik.

“Karena program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin pada Tahun 2016 dengan menggunakan pola surat pernyataan miskin (SPM) itu dianggarkan sebesar Rp15 miliar. Kami memandang kegiatan ini anggarannya harus ditambah, terlebih dalam program tersebut direncanakan berbasis e-KTP,” bebernya.

Pandangan umum F-PKB adalah program Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Sosial, yang anggarannya sebesar Rp 1,5 miliar.

“Seperti apa mekanisme penyalurannya? karena memperhatikan ketentuan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosil yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa nama, alamat penerima dan besarannya harus sudah ditetapkan dan ditentukan saat penyusunan APBD,” katanya.

Dari enam fraksi di DPRD Situbondo, hanya Fraksi PKB yang menggunakan hak menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda APBD 2021. Sedangkan lima fraksi tidak menyampaikan pandangan umum.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi meminta waktu untuk menjawab pandangan umum dari Fraksi PKB, sehingga rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda APBD 2021 diskorsing.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah