80 Desa di Situbondo Belum Tuntaskan APBDes 2021, Pencairan DD Terhambat
SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebanyak 80 desa di Kabupaten Situbondo, belum menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021
Itu sebabnya, pencairan Dana Desa (DD) menjadi terhambat. Sebab, tuntasnya APBDes ini menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa (DD).
Untuk itu, Komisi I DPRD Situbondon meminta para Kepala Desa (Kades) di Situbondo segera menuntaskan penyusunan APBDes, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
“Kalau sudah selesai, keuangan bisa diturunkan dan otomatis meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H Faishol, Jumat (5/3/2021).
Faishol menginginkan, APBDes selesai pada minggu kedua bulan ini. Terkait hal tersebut, Komisi I sudah bertemu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Faishol mengatakan, pihaknya sudah mendesak DPMD Kabupaten Situbondo ikut mendampingi desa dalam penyusunan APBDes. “Kita sudah tekankan, agar minggu kedua selesai semua,” kata H Faisol.
H Faisol berharap, DPMD agar berpencar dalam melakukan pendampingan. Dengan cara itu, desa bisa bekerja lebih cepat.
Jika minggu kedua selesai, desa sudah bisa menerima pencairan DD bulan ini.
Politisi PPP itu mengatakan, pihaknya memang menginginkan, seluruh desa bisa menerima keuangannya pada Maret. ”Karena kalau sampai April baru terima DD, ini sangat menganggu pembangunan di desa,” tambahnya.
Lebih jauh Faisol menerangkan, hal tersebut terjadi pada tahun lalu. Karena keterlambatan penyelesaian APBDes, banyak desa yang pencairan keuangannya ditunda.
“Jangan sampai kasus tahun lalu terulang. Dampaknya waktu itu, ada perangkat tidak digaji sampai enam bulan. Inikan fatal,” imbuhnya.
Faishol mengatakan, percepatan penyelesaian APBDes ini juga menjadi atensi Pemprov Jatim. Karena itu, gubernur sempat memerintahkan Pemkab Situbondo mendorong desa menyelesaikan APBDes. “Karena yang sudah selesai masih kurang dari 50 persen,” pungkasnya.
Kepala DPMD Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan, pendampingan dalam penyelesaian APBDes tidak hanya oleh DPMD saja. Akan tetapi dibantu pihak-pihak terkait.
Mulai jajaran forkopimka di masing-masing kecamatan, serta para pendamping desa. “APBDes harus diselesaikan sesegera mungkin, dalam keadaan apapun. Kalau tidak, kegiatan-kegiatan tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, khusus bagi desa yang sudah menyelesaikan APBDes, DD-nya akan segera dicairkan. Sedangkan yang belum, diharapkan minggu-minggu ini sudah selesai. Paling lama pekan depan. “Dalam satu dua hari ini, kita akan evaluasi kembali,” kata Lutfi.