APBD Situbondo 2021 Akhirnya Digedok
SITUBONDO, FaktualNews.co-Setelah sempat terjadi tarik ulur antara DPRD dengan eksekutif dimasa pemerintahan Plt Bupati Yoyok Mulyadi, Rancangan APBD 2021 akhirnya ditetapkan menjadi APBD. Pengesahan atau penetapan terjadi pada masa pemerintahan Bupati Karna Suswandi, Senin (8/3/2021).
Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Situbondo sepakat setuju Rancangan APBD Situbondo 2021 ditetapkan sebagai APBD definitif, melalui rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi.
Rapat paripurna berjalan sangat cepat. Sejak dibuka sampai Ketua DPRD mengetok palu sebagai tanda pengesahan, waktunya tidak sampai satu jam. Hanya 40 menit. Paripurna dibuka pukul 11.40. Kemudian, didok atau APBD disahkan pukul 12.20 WIB.
Paripurna pengesahan diawali dengan agenda penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi. Tahapan ini berjalan cukup cepat. Sebab, penyampaian PA Fraksi PPP, GIS (Gerakan Indonesia Raya/Gerindra-PKS), PDIP, dan Demokrat dibacakan satu juru bicara. Hanya Fraksi PKB dan Golkar yang membacakan PA oleh juru bicara masing-masing.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersyukur pengesahan APBD 2021 berjalan lancar. Dia pun memberikan apresiasi kepada DPRD yang mampu melaksanakan tahapan pembasan dalam waktu yang relatif singkat. “Ini adalah pembahasan tercepat yang saya temui,” katanya.
Dia menjelaskan, rentang waktu pembahasan KUA PPAS sampai dengan pengesahan hanya satu pekan. Sebab, KUA PPAS mulai dibahas di tingkat badan anggaran (ban ggar) pada tanggal 02 Maret lalu. Sehari setelahnya, paripurna persetujuan KUA PPAS.
“Dan hari ini APBD kita sudah disahkan. Hanya dibahas enam hari sampai dengan pengesahan hari ini,” kata Bung Karna.
Menurutnya, ini menunjukkan, bahwa DPRD bersama eksekutif punya komitmen yang sama. Yaitu menginginkan Situbondo punya APBD.
“Harmonisasi eksekutif dan legislatif ini akan terus sama-sama kita jaga demi kelancaran pemerintahan ke depan,” terang Bung Karna.
Bung Karna menerangkan, komitmen untuk segera mengesahkan APBD 2021 demi kepentingan masyarakat. Bung Karna menjelaskan, dengan telah disahkannya APBD, berarti kegiatan-kegiatan pembangunan sudah mulai berjalan normal. “Masyarakat sudah lama menunggu APBD,” katanya.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi menerangkan, enam fraksi bulat menyetujui pengesahan APBD. Meski begitu, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. “Seluruh fraksi setuju. Ini bentuk komitmen DPRD terkait kedaerahan,” jelasnya.
Dokumen pengesahan yang telah ditandatangani bersama bupati dan pimpinan DPRD, selanjutnya dikirim ke provinsi untuk dievaluasi gubernur. “Pasca evaluasi, kita akan melakukan pembahasan bersama untuk menyesuaikan dengan evaluasi tersebut,” tambah Edy.
Barulah nanti bupati menerbitkan peraturan bupati (perbup) sebagai penjabaran APBD. Edy mengatakan, perbup akan menjadi payung hukum pelaksanaan APBD 2021. “Kita menunggu evaluasi gubernur dulu. Paling lama 15 hari. Kalau cepat, realisasi APBD bisa lebih cepat juga,” pungkasnya.