FaktualNews.co

Kasus Video Dangdutan Langgar Prokes, Polisi Periksa Walkot Blitar Usai Gelar Perkara

Hukum     Dibaca : 625 kali Penulis:
Kasus Video Dangdutan Langgar Prokes, Polisi Periksa Walkot Blitar Usai Gelar Perkara
FaktualNews.co/dwi haryadi
Kapolres Blitar Kota Saat memberi keterangan terhadap wartawan

BLITAR, FaktualNews.co-Polres Blitar Kota berencana memeriksa Wali Kota Blitar (Walkot) Santoso, terkait kasus video dangdutan yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), yang melibatkan dirinya. Namun pemeriksaan akan dilakukan setelah gelar perkara.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena itu pemeriksaan Wali Kota masih menunggu hasil dari gelar perkara.

“Kita gelar perkara terlebih dahulu. Kita lihat sejauh mana pelanggarannya. Kita juga koordinasi terus dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar,” ujar Kapolres Yudhi, Selasa (9/3/2021).

Yudhi menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dinilai cukup kooperatif.

“Selama penyelidikan dan identifikasi tempat kejadian perkara, tidak ada masalah. Jika nanti Pak Wali Kota dibutuhkan keterangannya, saya yakin beliau sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar juga pasti kooperatif,” tegasnya.

Sejauh ini lanjut Yudhi sudah ada lima orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kelimanya terdiri dari dua orang yang diduga panitia utama kegiatan, dua orang relawan Santiso-Tjujuk dan seorang dari Satgas Covid-19 Kota Blitar.

“Satu orang Satgas Covid-19 yang kami mintai keterangan adalah bagian perizinan. Jadi orang yang bertugas mengeluarkan izin kegiatan masyarakat di masa pandemik Covid-19 ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4.28 tersebut terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan.

Sayangnya dalam rekaman video terlihat undangan yang datang berkerumun tanpa menjaga jarak. Sebagian terlihat tidak memakai masker, sebagian lagi posisi masker diturunkan di dagu.

Sebelumnya, Santoso Wali Kota Blitar mengakui jika acara tersebut merupakan tasyakuran kemenangannya sebagai Wali Kota Blitar 2021-2024. Namun dia mengelak dika dituduh melanggar prokes.

Kata dia, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu semua yang masuk ruangan juga telah dites suhu badannya dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita tetap jaga protokol kesehatan. Acara kita batasi baik waktu maupun undangan yang hadir,” ujar Santoso

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah