MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto masih belum memutuskan soal penerapan pembelajaran tatap muka meskipun status sebaran Covid-19 sudah berada di zona kuning.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al barra menjawab pertanyaan wartawan terkait pengumuman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang telah mengizinkan daerah berzona kuning untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al barra mengatakan, saat ini Kabupaten Mojokerto berada di zona kuning covid-19. Pihaknya belum bisa memberikan keputusan masuk dan tidaknya sekolah tatap muka.
“Kalau tidak salah baru bulan April nanti proses vaksinasi untuk guru. Yang jelas kalau guru sudah divaksin, kita akan memasukan jadwal anak-anak untuk sekolah tatap muka,” kata Gus Barra, panggilan akrab Muhammad Al barra, Selasa (9/3/2021).
Menurut Gus Barra, untuk mengefektifkan penekanan sebaran virus Corona pihaknya lebih memilih untuk menunggu tuntasnya proses vaksinasi guru.
“Nanti kita akan rapat terlebih dahulu setelah guru mendapatkan vaksin, baru bisa kita putuskan,” tegasnya.
Berbeda dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto yang sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas bagi siswa SD-SMP, meskipun masih berstatus orange.
Sekolah SD-SMP di Kota Mojokerto telah dibuka sejak 1 Maret 2021 dengan penerapan protokol kesehatan ketat.