FaktualNews.co

Viral Dangdutan di Rumah Dinas, Kapolres Kota Blitar Sebut Wali Kota Diundang

Peristiwa     Dibaca : 1611 kali Penulis:
Viral Dangdutan di Rumah Dinas, Kapolres Kota Blitar Sebut Wali Kota Diundang
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan saat memberi keterangan pers soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam tasyakuran di rumah dinas Wali Kota Blitar, Senin (8/3/2021).

BLITAR, FaktualNews.co – Berdasarkan penyelidikan kasus viralnya video pengabaian protokol kesehatan (prokes) dalam acara tasyakuran Wali Kota Blitar bersama relawan, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan meyebut Wali Kota Blitar Santoso saat itu hadir sebagai undangan.

Dia memastikan ada dua orang yang diduga menjadi penyelenggara acara tersebut. Satu di antaranya adalah seorang ASN berinisial H dan satunya lagi masih sedang didalami.

“Jadi sebenarnya tidak ada panitia acara. Hanya inisiatif beberapa orang kemudian berkomunikasi H-1 melalui telepon untuk hadir. Sebenarnya khusus untuk relawan di lapangan, kemudian mengundang Wali Kota Blitar,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa acara tersebut tidak ada izin. Sejauh ini kepolisian masih mendalami dugaan pelanggaran prokes dalam acara tersebut.

Sementara Wali Kota Blitar Santoso mengaku, acara tersebut merupakan tasyakuran yang hanya melibatkan sekitar 40 sampai 50 orang. Dia juga membenarkan kalau acara tersebut digelar di gedung Kusumo Wicitro, rumah dinasnya.


Berita sebelumnya:


“Jadi acara tersebut diperuntukan untuk tim relawan. Dan itupun jumlahnya dibatasi, kita hanya mengundang sekita 50 orang. Sedangkan kapasitas gedung itu sekitar 500 sampai 600 orang,” ujar Santoso.

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan sedang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dugaan pelanggaran prokes tersebut. Polres Blitar Kota juga dikatakan sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat.

“Sampai saat ini anggota Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan, sampai saat ini ada empat orang yang sudah dilakukan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (8/3/2021) siang.

Gatot mengatakan tidak menutup kemungkinan Wali Kota, Santoso, juga akan dipanggil oleh Polres Blitar Kota.

“Semua yang ada di dalam video tersebut akan diperiksa, tidak menutup kemungkinan Wali Kota Blitar salah satunya,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh