FaktualNews.co

Puluhan Buruh Demo Pabrik Triyuda Cipta Sentosa Jetis Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1629 kali Penulis:
Puluhan Buruh Demo Pabrik Triyuda Cipta Sentosa Jetis Mojokerto
FaktualNews.co/Istimewa
Aksi massa berdunjuk rasa di depan pabrik PT Triyuda Cipta Sentosa, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/03/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersama Rakyat Bergerak (F-SKOBAR) melakukan aksi demonstrasi di depan pabrik PT Triyuda Cipta Sentosa, Desa Perning, Kecanatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/02/2021).

Mereka menuntut perusahaan mempekerjakan kembali dua warga Desa Perning yang sudah dirumahkan. Unjuk rasa hari ini merupakan yang kedua kalinya dengan mengusung isu yang sama.

Di depan Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol Abdul Gani yang mengawal aksi unjuk rasa, Khusnul Fasikin, Koordinator Aksi, menyampaikan pihaknya meminta perusahaan mempekerjakan kembali warga Desa Perning yang sudah diputus kerja. Mereka juga meminta keduanya dijadikan karyawan tetap.

“Pihak perusahaan sengaja ada upaya melakukan union busting atau pemberangusan serikat di mana ada rencana karyawan akan mendirikan serikat di perusahaan ini karyawan langsung dirumahkan. Selain itu, upah dibawah UMK, iuran BPJS bagi karyawan perusahaan ini perlu dipertanyakan,” katanya saat orasi.

Selain itu, ia juga meminta dengan terhadap agar manajemen pabrik menjelaskan alasan diberhentikan kedua karyawan tersebut. Ia menilai pemberhentian oleh manajemen perusahaan dilakukan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas.

Oleh sebab itu, tegas dia, pihaknya memohon agar manajemen pabrik memperkerjakan kembali, meski secara bergiliran dan tidak diputus kontrak.

“Mereka warga Perning membutuhkan kerja, kalaupun harus digilir tidak apa-apa. Kalaupun pihak perusahaan tidak mau memakai 2 orang tersebut, kita menerima namun kami minta tolong agar yang lain dibuatkan kontrak langsung dengan perusahaan dengan harapan nantinya bisa menjadi karyawan tetap,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua F SKOBAR Wilayah Surabaya, Mahfud Zakaria menyampaikan, pihak menejemen PT Triyuda Cipta hanya bisa janji-janji saja. Padahap massa aksi telah menunggu satu minggu pasca perundingan dengan pihak manajemen pabrik, Kamis (3/3/2021).

“Namun dua warga yang dirumahkan belum juga diperkerjakan. Kalau tidak ada kejelasan, akan saya laporkan pelanggaran yang terjadi di pabrik tersebut ke Polda Jatim,” tegasnya.

Sementara Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol Abdul Gani yang menemui massa aksi berjanji akan melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan terkait permasalahan tersebut.

“Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah pihak pengguna yang menentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dua karyawan tersebut dirumahkan karena dilihat dari penilaian dari beberapa aspek sehingga harus digantikan oleh tenaga lain.

“Saya Kabag Ops sebagai orang tua yang dari ujung kecamatan ke kecamatan lain memohon bagaimana agar anak-anak kita bekerja dengan baik. Meminta jenengan tidak kaku, mari kita berpikir rasional. Terkait dengan perekrutan karyawan nanti akan kita koordinasikan dengan pihak perusahaan,” jelasnya.

Massa aksi diminta untuk membubarkan diri sambil menunggu hasil perundingan antara Kabagops Polresta Mojokerto dengan pihak perusahaan. Nantinya, apabila mendapat kesepakatan akan disampaikan lewat Pemerintah Desa.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh