Mantan Kades Jatibanteng Situbondo dan 2 Anaknya Dilaporkan Polisi Soal Penganiayaan Tetangga
SITUBONDO, FaktualNews.co – Nanang Qosim (31) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Kamis (11/3/2021).
Dalam laporannya dia menyebut tiga orang sebagai pelaku penganiayaan. Masing-masing adalah Dwi Kurniadi (50) alias Didik, mantan Kepala Desa (Kades) Jatibanteng, dan dua anaknya yakni Waris dan Jalu pada Rabu (10/3/2021).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu mengaku mengalami memar di pipu dan luka gores akibat penamparan dan pemukulan para terlapor.
“Sebetulnya saya mau lari, karena begitu tiba di rumahnya saya langsung ditempeleng. Tapi dikejar oleh kedua orang anaknya, dan juga memukuli saya. Bukan hanya itu, setelah melakukan penganiayaan itu Didik (Dwi Kurniadi) malah menantang untuk melaporkan kasus penganiayaan ke polisi,” kata Nanang Qosim, Kamis (11/3/2021).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu dilatarbelakangi urusan gadai sepeda motor RX King. Awalnya, Imam, Kades Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, menerima gadai sepeda Motor RX King yang digadaikan oleh Dwi Kurniadi.
Selang beberapa hari, Imam menggadaikan sepeda motor tersebut ke Nanang Qosim dengan harga Rp. 6 juta. Beberapa bulan kemudian Nanang Qosim meminta kepada Imam agar menebut sepedanya.
Nah, karena ditunggu beberapa hari Imam tidak datang ke rumah Nanang Qosim, sehingga atas persetujuan Imam, dia mengalihkan gadai motor tersebut kepada temannya dengan harga Rp. 6 juta.
Setelah terlapor menebus sepeda motornya dari teman Nanang Qosim, terlapor memanggil Nanang Qosim untuk datang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB. Begitu sampai di rumah terlapor, korban langsung ditampar oleh Didik, dan dipukuli oleh kedua orang anaknya.
Kapolsek Jatibanteng, Iptu Subandrio, membenarkan laporan kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Dia memastikan akan memanggil Dwi Kurniadi dan kedua orang anaknya untuk proses lebih lanjut.
“Untuk mendalami kasus dan motif penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, kami akan memanggil sejumlah saksi, termasuk korban dan tiga terlapor untuk diminta keterangannya,” kata Subandrio.