Kesehatan

Hasil Swab Negatif, Pasien di Jombang Dimakamkan dengan Prosedur Prokes, Keluarga Protes

JOMBANG, FaktualNews.co-Keluarga pasien RSUD Jombang asal Dusun Kepuh Desa Wangkal Kepuh Kecamatan Gudo, memprotes keputusan rumah sakit yang dinilai ‘meng-covid-kan’ salah satu kerabatnya yang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit setempat.

Ini karena hasil uji swab terhadap pasian tersebut dinyatakan negatif.

Protes ini diungkapkan oleh Bagio, kerabat dari pasien inisial HNP (28), Minggu (14/3/2021).

Dibeberkan kronologi bagaimana HNP meninggal dunia setelah sempat dirawat selama sehari oleh tim medis.

Awalnya pasien HNP masuk RSUD Jombang pada Jumat, 12 Maret 2021 dini hari. Pasien mengalami penyakit gagal ginjal yang telah lama diderita dan harus melalukan cuci darah secara rutin.

Ketika masuk ke RSUD, pihak rumah sakit melakukan serangkain pemeriksaan termasuk melalukan tes PCR atau swab terhadap pasien. Hasilnya HNP dinyatakan negatif Covid-19.

Namun setelah sehari dirawat, sore harinya sekitar jam 16.00 WIB, NHP meninggal dunia. Oleh pihak rumah sakit perawatan jenazah pasien itu pun diperlakukan sebagaimana pasien terpapar virus corona, yakni dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Benar dimakamkan dengan protokol covid padahal hasil swab negatif, masuk rumah sakit tanggal 12 pagi, meninggal jam 4 sore (16.00 Wib). Pasien itu keluar masuk RS, karena gagal ginjal. Dan terakhir masuk 12 Maret, untuk cuci darah karena jadwal dimajukan,” terangnya.

Pihak keluarga sempat memaksa agar jenazah HNP dibawa pulang dan tidak diperlakukan dengan protokol kesehatan. Namun tidak disetujui rumah sakit.

Pihak keluarga justru diberitahu petugas agar menunggu hasil swab terakhir 10 hari lagi. Dan tetap saja jenazah HNP dimasukkan ke dalam peti untuk dimakamkan oleh petugas.

“Tetap dengan protokol kesehatan, dibawa pulang tidak boleh, boleh dibawa tapi dengan prokes. Dokter yang merawat terakhir menyatakan covid padahal hasilnya negatif,” imbuhnya, Minggu (14/3/2021).

Menurut Bagio, sebenarnya keluarga tidak terima terhadap jenazah diberlakukan prosedur Covid-19. “Kemarin debat tidak mau karena tidak Covid-19. Kalau di-covid-kan kasihan desanya, desanya nanggung, rumah juga dilarang tahlilan,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran dikonfirmasi mengenai kejadian ini menjelaskan, kebijakan pemakaman dengan protokol kesehatan semata-mata untuk melindungi keluarga pasien dari ancaman virus yang dimungkinkan ada pada jenazah pasien.

Dia lantas menjelaskan, swab bukanlah satu-satunya alat untuk menentukan seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
Sebab, ada banyak status untuk hasil diagnosis seseorang sebagai pasien covid. Mulai dari suspek, probable, atau confirm (positif Covid-19).

“Jika dengan status suspek atau probable, maka semua pelayanan harus mengarah ke Covid-19, mulai dari tempat pelayanan, memeriksa pasien harus dengan protokol, termasuk ketika pasien itu meninggak dunia maka harus diterapkan prokes,” terangnya.

Pudji menambahkan, meski belum keluar hasilnya, belum tentu pasien itu tidak terpapar Covid-19. Sehingga semua wajib diterapkan sesuai kaidahnya.

Pada kasus HNP, kata Pudji, swab baru keluar satu kali, sehingga harus menunggu hasil kedua untuk dinyatakan pasien tersebut negatif.

“Kalau dalam laporan hanya mereka yang confirm yang kita laporkan sebagai Covid-19. Kalau dengan protokol kesehatan, tentu semua biaya akan ditanggung pemerintah. Sebenarnya yang diamankan itu keluarga, tetangga kanan kiri karena kalau dengan protokol kesehatan tidak menular ke siapa-siapa,” pungkasnya.