FaktualNews.co

Akun Abal-Abal Ngaku Anggota DPRD Jember Dipidanakan, Tipu Puluhan Juta Rupiah

Hukum     Dibaca : 970 kali Penulis:
Akun Abal-Abal Ngaku Anggota DPRD Jember Dipidanakan, Tipu Puluhan Juta Rupiah
FaktualNews.co/hatta
Akun palsu mengaku sebagai Anggota DPRD Jember Alfian Andri Wijaya

JEMBER, FaktualNews.co-Akun media sosial (medsos) Facebook mengaku anggota Komisi B DPRD Jember Alfian Andri Wijaya, melakukan penipuan puluhan juta rupiah. Diketahui, 4 orang menjadi korbannya. Kini akun tersebut dilaporkan ke polisi. Pelapornya, anggota dewan Jember Alfian sendiri. Karena merasa namanya dicemarkan.

Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Alfian mengaku, terjadinya kasus penipuan lewat akun medsos facebook itu berawal 2019 lalu. Saat itu akun facebook milik Alfian diretas pelaku.

“Akun Facebook itu sebenarnya milik saya, tapi sejak 2019 itu dibajak (diretas), yang saya tidak tahu orangnya. Saya tahu akun FB saya dibajak itu, 24 Juni 2019,” kata Alfian, Senin (15/3/2021).

Alfian menjelaskan, kala akun FB-nya itu diretas, pelaku yang mengaku sebagai dirinya secara bergantian menghubungi teman-teman yang ada di akunnya itu.

“Awal menanyakan kabar, mengajak ngobrol, dan dengan berbagai alasan ingin meminjam uang kepada calon korbannya. Karena saya anggota dewan dan dikenal calon korbannya, akhirnya dipinjamkan uang itu. Padahal saya tidak tahu percakapan itu,” kata legislator dari Partai Gerindra ini.

Alfian mengaku mencoba masuk ke akunnya menggunakan password miliknya, dan memperbaharui password ataupun perbaikan lewat email yang digunakan, tapi gagal.

Selang beberapa hari setelah akunnya diretas, kata Alfian, ada telepon dari rekannya bernama Yoyok Hartawan. Yoyok menagih uang yang dipinjam olehnya.

“Teman saya itu menagih uang yang katanya saya pinjam, yang dihubungi lewat facebook saya. Jumlahnya Rp 1,5 juta, ditransfer ke rekening bank milik penipu itu,” katanya.

“Saya pun tidak bisa berbuat banyak, berusaha menjelaskan dan menenangkan teman saya itu,” katanya. Akibat itulah, Alfian pun lapor ke polisi.

“Dengan pertimbangan merusak nama baik saya dan menimbulkan korban lain, jadi saya lapor ke Polres Jember, 25 Juni 2019,” katanya.

Namun dari laporan polisi yang dilakukan Alfian, modus penipuan pelaku yang menggunakan akun Facebook Alfian terus terjadi.

“Sempat waktu itu berhenti tidak ada yang merasa ditipu. Namun setahun kemudian, kejadian sama terulang. Tapi modusnya berubah, pelaku memanfaatkan akun tersebut untuk berpura-pura menjual mobil lelang dengan harga sangat murah,” kata pria yang juga pemilik showroom mobil bekas itu.

“Memang bapak saya, almarhum Pak Haji Sulis jual-beli mobil bekas. Nah penipu ini melakukan penipuan lagi, tapi dengan membuat akun baru, atas nama saya,” sambungnya.

Bahkan penipuan itu, katanya, memakan tiga korban, dalam kurun waktu 2 tahun belakangan.

“Sejak 2020 sampai 2021, ada yang tertipu sampai mentransfer uang Rp 10 juta, Rp 3,3 Juta, dan yang terbaru korban tetangga saya sendiri kena Rp 7,5 juta,” katanya.

Mempertimbangkan penipuan itu, Alfian akan kembali meminta bantuan Polres Jember untuk melacak penipu itu.

“Juga saya mengimbau masyarakat tidak gampang percaya jika dimintai atau transfer uang. Atau kalau ragu, untuk saat ini bisa langsung datang ke rumah, jika ada kepentingan. Selanjutnya saya akan meminta bantuan polisi terkait kasus ini,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah