MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mantan istri warga Dusun Tegalam, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kusnan (50) minta jatah harta gono gini dari sebuah rumah yang dibangun bersama selama berumah tangga.
Diketahui, mantan istrinya bernama Ainy Jariyah yang juga warga dusun setempat yang telah dicerai Kusnan 20 tahun yang lalu.
Sebuah rumah berukuran 8 x 5 meter persegi itu ditempati Kusnan bersama istri keduanya serta dua orang anaknya, kondisi saat ini sudah dalam kondisi rata karena di robohkan oleh 7 orang suruhan mantan istrinya yang dilakukan pada Minggu (14/03/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Kusnan menceritakan, beberapa waktu lalu anak kandung bersama mantan istrinya, Amelia (23) secara tiba-tiba datang meminta rumah untuk ditinggali. Kusnan memperbolehkan, namun anaknya tidak mau.
“Terus datang lagi bersama suaminya, minta pembagian harta gono-gini dari rumah itu, tapi saya tidak punya uang,” Katanya saat ditemui FaktualNews.co di rumah yang telah roboh itu.
Pada suatu kesempatan, Kusnan dihadang oleh anaknya. Anaknya mengeluh kondisi rumah berantakan. Kusnan menjanjikan kepada anaknya akan memperbaiki rumah dengan cara membelikan keramik dan pasir.
“Dia (Amelia) meminta lemari, saya jawab iya, ” ujarnya.
Amelia melakukan hal tersebut dimungkinkan atas pesuruh ibunya. Mengintip rumah tersebut dibangun bersama dengan orang tuanya selama masih berumah tangga.
Tidak lama kemudian, Kusnan mendapat surat panggilan dari desa terkait persoalan rumah tersebut. Tetapi ia tidak datang dengan alasan mencari nafkah atau bekerja. Panggilam kedua, Kusnan datang ke kantor Balai Desa setempat untuk musayawarah.
Hasil dari musyawarah, mantan istrinya minta pembagian rumah Rp 30 juta. Tetapi Kusnan tidak bisa menyanggupinya karena tidak mempunyai cukup uang. Hingga akhirnya, Kusnan menjelaskan, mantan istrinya memaksa untuk merobohkan rumah.
“Saya setujui saja, saya tidak membayar. Lalu saya tanda tangan hasil kesepakatan,” jelasnya.
Menurut Kusnan, datang 7 orang atas suruhan mantan istrinya untuk merobohkan rumah kemarin pagi (14/03/2021). Kusnan tidak bisa menolak melihat rumahnya dirobohkan. Ia mengaku pasrah.
“Saya hanya meminta dibersihkan sisanya bangunan yang dirobohkan,” tandasnya.
Atas kejadian perobohan rumah pihak keluarga Kusnan kecewa dan tidak terima. Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar. Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.
“Keluarga saya tidak terima. Apalagi pekarangan atau lahannya warisan dari bapak saya. Bapak berpesan tidak boleh dijual apalagi dibagi-bagi. Ini karena sudah ada pembagian dari bapak sama anak-anaknya,” terang Kusnan.
Masih kata Kusnan, rumah tersebut akan menjadi jatah anaknya, Amelia. Babakan ia berencana membuat membalik nama sertifikat rumah.
“Tapi ya belum sempat, kan sudah ada kejadian ini,” ucapnya.