Birokrasi

Bupati Banyuwangi Prioritaskan THL yang Dipecat untuk Ditarik Kembali

BANYUWANGI FaktualNews.co – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berjanji memprioritaskan 330 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ini diputus kontraknya untuk bisa kembali di barisan THL di Pemkab Banyuwangi. Hanya saja, tetap melalui seleksi.

“Nama bapak dan ibu semuanya tetap kami catat dan Insyaallah akan menjadi pertimbangan khusus. Rekrutmen akan memberi prioritas bagi para THL yang masa kerjanya sudah selesai dan tidak memenuhi kriteria tertentu di dalam CAT kemarin di tahun 2021,” ucap Bupati Ipuk saat bertemu ratusan pecatan THL di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Selasa (16/3/2021).

Ipuk menginginkan, untuk perekrutan THL ke depan lebih kepada kompetensi. Seperti penguasaan Iptek, kreativitas dan inovasi yang dimiliki setiap individu.

Sehingga nantinya birokrasi kedepan menjadi SDM yang profesional, mempunyai loyalitas motivasi dan kinerja yang tinggi.

“Ini salah satu dasar yang digunakan pemkab untuk seleksi pegawai nantinya. Jadi masih ada waktu bagi bapak dan ibu untuk meningkatkan kompetensi, sehingga nanti ketika kami membuka rekrutmen baru, Bapak dan Ibu semuanya bisa masuk dalam barisan THL yang kami butuhkan,” ungkap Ipuk.

Menurutnya, SDM birokrasi yang baik nantinya, diharapkan akan membawa pencapaian kinerja organisasi yang tinggi.

“Maka dari itu, saya berharap inilah kesempatan bagi Bapak Ibu untuk meningkatkan kompetensi. Pastinya kemampuan individu yang juga nantinya bisa bekerja melalui tim, ini juga akan menjadi prioritas penilaian kami kedepannya,” imbuh Ipuk.

Ipuk menyebut, Pemkab Banyuwangi juga akan membuka rekrutmen THL untuk 20 penyandang disabilitas yang nantinya akan ditugaskan pada bagian Sekda, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan.

Mereka juga akan dilakukan pembinaan selama tiga hari untuk meningkatkan kompetensi, sehingga kedepan bisa menunjang kinerja organisasi pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala, baik bulanan, tri bulanan, maupun semester, dan evaluasi tahunan untuk penempatan dan kompetensi. Nantinya THL yang direkrut siap ditempatkan di SKPD mana saja seperti ASN,” kata Ipuk.

Disisi lain Ipuk mengungkapkan permintaan maaf kepada para THL yang tidak diperpanjang kontraknya. Menurut Ipuk, keputusan tersebut sangat berat baginya, namun setelah melalui proses yang cukup panjang dengan berat hati harus melakukannya.

“Melalui proses yang cukup panjang dan perhitungan yang mendalam berdasarkan Anjab dan ABK yang detail dari masing-masing perangkat daerah, akhirnya saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ibu semuanya,” ungkap Ipuk.

Dia menjelaskan, berdasarkan Anjab (analisis jabatan) dan ABK (analisis beban kerja), kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi sebesar 7.313 pegawai. Kebutuhan personel meliputi 3.897 ASN, 114 PPPK, dan selebihnya adalah THL.

“Namun jumlah pegawai Pemkab Banyuwangi yang ada saat ini mencapai 7.902 orang, atau mengalami kelebihan sebanyak 589 personel,” terang Ipuk.

Meski begitu, Ipuk menuturkan jika masih ada harapan bagi THL yang tidak diperpanjang masa kontraknya untuk kembali mengikuti perekrutan yang nantinya akan dibuka oleh Pemkab Banyuwangi.

“Jadi Bapak Ibu sekalian awalnya akan pahit bagi kita, tetapi yakinlah, nama Bapak dan Ibu semuanya akan tetap berada di dalam draft THL yang nantinya menjadi prioritas bagi kami untuk rekrutmen ke depan,” tandas Ipuk.