Hukum

Dugaan Pelecehan Wartawan Situbondo Oleh Oknum Walpri KKP, IJTI: Laporkan ke Polisi!

SITUBONDO, FaktualNews.co-Dugaan arogansi dua oknum pengawal pribadi (Walpri) Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terhadap wartawan Jawa Pos Televisi (JTV) Situbondo, dilaporkan ke pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Berdasarkan rekomendasi dari IJTI Pusat, kasus pelecehan terhadap profesi wartawan itu, direkomendasikan agar kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

“Sesuai dengan petunjuk dari IJTI Pusat, kami akan melaporkan kasus pelecehan terhadap profesi wartawan ini ke Polres Situbondo,” kata Andi Nurkholis, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, yang melakukan pelecehan terhadap dirinya bukan hanya satu oknum walpri Menteri KKP, melainkan dua oknum walpri Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

“Bahkan, kedua oknum pengawal pribadi itu bersama-sama mendorong saya saat mengambil gambar menteri KKP saat mendengarkan pemaparan dari kepala BPBAP Situbondo,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) Sakti Wahyu Trenggono ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, diwarnai aksi boikot wartawan di Kota Situbondo.

Aksi itu buntut tindakan arogan dua oknum walpri Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono yang menghalangi tugas wartawan yang sedang mengambil gambar. Bahkan, keduanya sempat mendorong keras dada reporter JTV Situbondo Andi Nurkholis.