FaktualNews.co

Bupati Jombang Serap Aspirasi Pedagang Keliling

Advertorial     Dibaca : 446 kali Penulis:
Bupati Jombang Serap Aspirasi Pedagang Keliling
FaktualNews.co/Istimewa
Bupati Jombang saat beraudiensi dengan Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Jombang (HPJ) Rabu (17/3/2021) siang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Hiburan PKL Pedagang Jombang (HPJ) bersambat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu (17/3/2021) siang.

Mereka mengeluhkan pendapatan mereka yang terus anjlok menyusul adanya wabah Covid-19.

Dalam forum audiensi yang digelar di ruang rapat Swagata itu, 10 pengurus HPJ ditemui oleh Bupati Jombang, Asisten 3, Kasatpol PP Agus Susilo Sugiyoto, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Bambang Nurwijanto, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam kesempatan tersebut menjelaskan, agenda audiensi dengan pedagang hiburan ini merupakan yang pertama kali.

”Sebelum pandemi Covid-19, mereka biasanya yang berjualan di pinggir-pinggir jalan terutama saat pengajian juga hajatan, mereka keliling dari satu hajatan ke hajatan lainnya. Kami akui tanpa kehadiran mereka, acara tidak ramai,’’ ujar Mundjidah.

Dia menambahkan, pedagang juga berharap dapat difasilitasi dengan berjualan di lapangan yang ada dimasing masing kecamatan terutama di lahan milik Pemkab.

”Tentu  saya terima aspirasi ini untuk selanjutnya akan kita rapatkan dengan OPD terkait, karena kita belum tahu persis bagaimana kondisi di masing masing kecamatan. Apakah ada lahan atau lokasi yang bisa digunakan. Jadi nanti kita lakukan koordinasi dahulu,’’ pungkasnya.

Ridwan, 42 tahun, Ketua Hiburan PKL Jombang (HPJ) menceritakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, pendapatan para pedagang hiburan anjlok hingga 90 persen. Beberapa diantaranya bahkan gulung tikar dan bekerja serabutan untuk bertahan hidup.

”Dahulu sebelum pandemi, setiap berjualan kita bisa mendapat Rp 50 ribu sampai 100 ribu per hari, tapi sekarang sulit sekali. Apalagi hiburan masih belum diperbolehkan,’’ ungkapnya didepan Bupati Jombang.

Dia mengakui, beberapa pedagang seperti mandi bola, dan mainan anak-anak masih tidak dapat berjualan saat pandemi. Apalagi setelah adanya PPKM mikro menggelar hajatan memang belum diperbolehkan, sehingga mereka tidak berjualan.

”Ya, akhirnya kami bekerja serabutan,’’ tambahnya.

Dalam paparan itu, pihak HPJ menyerahkan keputusannya kepada Bupati Jombang, dan berharap Bupati mengizinkan para pedagang kaki lima bisa berjualan di halaman pasar Ngrawan Tembelang.

”Kami hanya ingin memanfaatkan halamannya saja, kami ingin berjualan di sana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,’’ pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh