Korban Arogansi Pengawal Menteri KKP Resmi Lapor Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Andi Nurkholis, wartawan Jawa Pos TV (JTV) Situbondo, resmi melaporkan tiga pengawal pribadi (Walpri) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP RI) Sakti Wahyu Trenggono ke Mapolres Situbondo, Selasa (16/3/2021) malam.
Ketiganya dinilai telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan ketika pelapor melakukan liputan kunjungan Menteri KKP di Situbondo.
Pelapor Andi Nurkholis didampingi salah seorang pengurus IJTI Tapal Kuda dan diantar puluhan wartawan ke Mapolres Situbondo.
Tomi Iskandar salah seorang ketua IJTI Tapal Kuda mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan arogan para pengawal pribadi Menteri KKP. Tindakan itu terkesan menghalangi tugas wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
Berita sebelumnya:
“Oleh karena itu, kami mengutuk keras tindakan arogan oknum pengawal pribadi Menteri KKP RI, karena tindakannya melecehkan profesi wartawan,” kata Tomi Iskandar, Selasa (16/3/2021).
Tomi menambahkan, tindakan arogan oknum pengawal pribadi Menteri KKP RI juga mengancam kebebasan pers, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun1999.
“Untuk itu, kami meminta kepada Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono, untuk menindak tegas tiga oknum pengawal pribadinya, karena tindakannya menciderai dan melecehkan profesi wartawan,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI (‘KKP RI) Sakti Wahyu Trenggono ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, diwarnai aksi boikot wartawan di Kota Situbondo.
Aksi itu buntut tindakan arogan dua oknum pengawal pribadi (Walpri) Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono yang menghalangi tugas wartawan yang sedang mengambil gambar. Bahkan, keduanya sempat mendorong keras dada reporter JTV Situbondo Andi Nurkholis.