FaktualNews.co

Menjambret 16 Kali di Nganjuk, Pemuda Ini Sasar Wanita yang Naik Motor Sendirian

Peristiwa     Dibaca : 958 kali Penulis:
Menjambret 16 Kali di Nganjuk, Pemuda Ini Sasar Wanita yang Naik Motor Sendirian
FaktualNews.co/romza
Penjambret 16 kali saat dirilis dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co-LN (24) warga Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi Nganjuk. Sebab, ia menjambret dua kali dalam waktu semalam.

Ia beraksi di Kecamatan Pace dan Sukomoro. Pengakuannya sudah beraksi sebanyak 16 kali di Nganjuk. Sasarannya pengendara perempuan saat sendirian dan orang pacaran.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret ini terjadi di Nganjuk. Polisi menerima laporan kejadiannya Jumat (12/03/2021)

Laporan pertama itu terjadi pada pengendara sepeda motor No.Pol: AG-2760-VAU di Jalan Raya Nganjuk – Kediri, tepatnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Pukul 20.00 WIB

Laporan kedua, tersangka beraksi pada pengendara sepeda motor No.Pol. AG 5939 XO saat melintas sendirian dari arah Jalan Raya Patian – Kecubung Dusun Karanglo, Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Pukul 21.00 WIB.

“Jadi satu malam itu, ada dua kali tersangka melakukan aksi penjambretan,”ujar Harviadhi saat Konferensi Pers di Polres Nganjuk, Rabu (17/03/2021).

LN menyasar perempuan yang membawa tas saat mengendarai sepeda motor sendirian. Saat beraksi, korban dipepet pelaku terlebih dahulu. Lalu tas korban ditarik sampai talinya putus.

Setelah kejadian itu, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan pengejaran. Petugas langsung mengamankan dan menangkap tersangka pada saat malam itu juga.

Hasil penyidikan, tersangka menjambret sebanyak 16 kali di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku baru pertama kali ditangkap oleh pihak kepolisian, “menurut pengakuan tersangka, sudah enam belas kali melakukan aksi penjambretan,”ungkapnya

Namun, Polisi hanya memproses 2 laporan yang diterima. Kepada Polisi, tersangka mengakui masih ada 14 TKP penjambretan lainnya

TKP tersebut yakni, 6 kali di Kecamatan Pace, 1 kali di Kecamatan Baron, 2 kali di Kecamatan Berbek, 2 kali di Kecamatan Loceret, 3 kali di Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjungananom, 1 kali di Kecamatan Nganjuk dan 1 kali di Kecamatan Sukomoro

Menurut Harvi, ulah tersangka ini tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia warga Kecamatan Pace, tetapi justru banyak melakukan aksinya di kecamatannya sendiri.

Pelaku sudah menjambret sejak 2 bulan terakhir. Ia beraksi karena sejak pandemi belum bisa mendapatkan pekerjaan lagi setelah bekerja di salah satu gudang bangunan. Uang hasil jambret itu digunakan untuk membeli rokok.

Pelaku beraksi sendiri, dan sasarannya yaitu orang yang sedang pacaran dan perempuan saat mengendarai sepeda motor sendirian. Parahnya, dari 16 korban, 2 korban terakhir itu sempat terluka karena terjatuh dari motor.

Saat penangkapan, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur atau berupa tembakan pada kakinya, “karena pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat lari, bersembunyi dan juga hendak melawan petugas,”pungkasnya

Barang yang disita petugas yakni, 1 Dosbook handphone merek VIVO Y50, 1 Dosbook handphone merek Y71, 1 tas ransel warna hitam, 1 handphone merek VIVO Y50, 1 buah handphone merek Y71, 1 tas dompet kecil yang berisi 2 bendel kunci dan uang tunai Rp.57.000.

Berikutnya, 1 buah Dosbook handphone merek Oppo A3S, 1 buah Dosbook handphone merek i-Phone 6S, 1 buah tas ransel perempuan warna hijau, 1 buah handphone merek Oppo A3S, 1 buah handphone merek i-Phone 6S dan 1 dompet berisi uang tunai Rp.600.000.

Serta 1 bendel kunci brangkas, sepeda motor warna biru, STNK, KTP, kartu ATM, kartu BPJS dan SIM C atas nama Dwi Ayu Fitriani.

Kini, Polisi menyangkakan tersangka dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah