Peristiwa

Diduga Ada WNA di Jember Palsukan Dokumen Kependudukan

JEMBER, FaktualNews.co-Warga Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul mengaku resah dengan keberadaan seorang pria yang diduga Warga Negara Asing (WNA). Itu karena saat datang ke desa setempat, pria itu memiliki perawakan fisik besar, logat bahasa yang tidak umum, dan berperilaku lain dengan masyarakat Indonesia umumnya.

Ditambah lagi, pria bernama Moyen Uddin itu memiliki identitas Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Jember.  jDiketahui dari e-KTP dan KK yang dipegang pria berumur 29 tahun itu tercatat berasal dari Dusun Karang Anom RT 01 RW 08 Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.

Padahal saat dikonfirmasi warga di Desa Darungan, Moyen Uddin mengaku dari Jakarta, dan baru datang di desa setempat Desember 2020 lalu.

Kecurigaan warga semakin besar tatkala pria itu menunjukkan KK dan e-KTP yang dimiliki baru terbit Januari 2021 kemarin.

“Saat itu menikah dengan warga kami (Desa Darungan), tapi kami curiga, dengan pawakan yang besar, logat bahasa, juga perilakunya. Kami bertanya ke yang bersangkutan,” kata Supriyadi Desa Darungan, Kamis (18/3/2021).

Dengan adanya kecurigaan itu, warga desa pun meminta klarifikasi data ke perangkat Desa Darungan.

Sekdes Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Achmad Muchlis saat dikonfirmasi mengaku sudah mengecek nomor register pada e-KTP dan KK yang dipegang pria, yang belakangan diduga asal Bangladesh itu.

“Tapi saat dicek, pencarian di register tidak ada, tidak muncul juga identitas (WNA) itu, surat pindah juga tidak ada,” kata Muchlis.

Kades Darungan Sukron Arfit juga mengungkapkan, penerbitan KK dan e-KTP atas nama Moyen Uddin itu berdasarkan surat pengantar dari Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.

“Tapi kini dokumen tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sukron.

Penelusuran ke Desa Karangbayat, pihak desa mengaku kebingungan karena nama Moyen Uddin juga tidak ada di daftar registernya.

Sekdes Karangbayat Nurlailyah menduga, Moyen Uddin bukan warga asli desa tersebut. “Kami menegaskan, tidak pernah menerima pengajuan perubahan kartu keluarga atas nama tersebut. Karena juga tidak tercatat di register buku pelayanan umum Desa Karangbayat,” ujar Nurlailyah.

Pihak desa pun malah menduga ada permainan oknum sehingga pria yang diduga WNA tersebut bisa mendapatkan dokumen adminduk. Yakni KK dan E-KTP.

Plt Camat Sumberbaru Subagiyo mengaku tidak tahu ada warganya diduga WNA itu. “Tugas kami (kecamatan) hanya memasukkan data yang diberikan oleh yang bersangkutan (Moyen Uddin), tapi adanya persoalaj ini, kami serahkan sepenuhnya, kepada Dispendukcapil Kabupaten Jember untuk diperiksa,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember melalui Kasi Tikim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Mochammad Erfan mengatakan, sudah melakukan pengecekan.

Namun demikian, Erfan menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengecekan dugaan sebagai WNA.

“Sehingga jika ada dugaan pemalsuan data adminduk, itu ranah dari Dispendukcapil. Bukan wilayah kami. Sehingga kami sarankan koordinasi dengan Dispendukcapil, dan juga lapor polisi. Karena pemalsuan data dan ada pidananya,” kata Erfan, Kamis (18/3/2021).

Namun demikian, saat dilakukan pengecekan di Kantor Imigrasi, diketahui Moyen Uddin adalah WNA berasal dari Bangladesh.

“Saat kita cek muncul atas nama yang bersangkutan Moyen Uddin asal Bangladesh. Tapi terkait Kitas (Kartu Identitas) kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan. Karena bisa keluar di bandara, atau mungkin di kantor Imigrasi lain,” katanya.

Diungkapkan Erfan, Moyen Uddin belum melakukan pengajuan perpanjangan data atau juga izin tinggal.

“Matinya sejak tahun 2019 lalu. Untuk data orang asing tersebut, kita belum ada pengajuan perpanjangan data sekalipun. Artinya data tersebut belum pernah masuk ke imigrasi,” ungkapnya.