Peristiwa

Oknum Guru Ngaji di Blitar Diamankan Polisi Terkait Pencabulan Bocah

BLITAR, FaktualNews.co – Seorang guru ngaji berinisial MY (57) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan polisi Jumat (19/3/2021) terkit dugaan pencabulan.

Sebelumnya, pada dini hari, MY diamankan perangkat desa dan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Nglegok karena dikhawatirkan melarikan diri.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim,” terang Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021) siang.

Informasi yang didapat, ada enam anak-anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan MY. Empat di antaranya dikabarkan telah disetubuhi sementara dua lainnya tidak.

Namun demikian, menurut Ahmad Rochan, sejauh ini hanya ada satu orang tua korban yang melapor.

“Oknum guru ngaji tersebut diamankan atas laporan warga Nglegok karena sudah melakukan pencabulan dengan korban lebih dari satu. Namun saat ini masih satu korban yang melaporkan yang melaporkan terkait kejadian tersebut,” jelas Ahamd Rochan.

Dari sumber yang enggan disebut namanya, belakangan menyusul ada tambahan tiga orang tua korban yang melapor ke polisi.

“Dari cerita beberapa bocah itu, aksi bejat dilakukan pelaku ketika mereka berbelanja di toko MY. Pelaku mulai mendekati korbannya sejak TK dan baru disetubuhi ketika mereka memasuki usia 10 tahun,” ungkap salah satu pelapor yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia mengatakan, pelaku selalu melakukan aksinya di tempat ibadah. Dia menarik korbannnya ke tempat dia sehari-hari salat. Di situ dia kemudian memperkosa korban di atas sajadah.

Beberapa ibu korban menduga, perbuatan biadab itu sudah dilakukan pelaku sejak bertahun-tahun silam.