FaktualNews.co

Selain di VIP Room Next KTV Kota Blitar, Tamu dan LC Juga Mesum di Hotel Patria Palace

Peristiwa     Dibaca : 1823 kali Penulis:
Selain di VIP Room Next KTV Kota Blitar, Tamu dan LC Juga Mesum di Hotel Patria Palace
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kasus prostitusi Next KTV Karaoke Kota Blitar di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).

SURABAYA, FaktualNews.coPolda Jatim terus mendalami kasus prostitusi yang terjadi di Next KTV Kota Blitar. Teranyar, perbuatan asusila antara tamu dan pemandu lagu (LC) tidak hanya dilakukan di ruang VIP tempat karaoke tersebut. Melainkan juga di Hotel Patria Palace Jalan Mastrip Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kanit Asusila Kompol Arief Kristanto di sela jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).

“Di room (Next KTV Kota Blitar) ada, di Hotel Patria Palace juga ada (terjadi),” singkatnya.

Untuk mendukung penyidikan, petugas kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hotel tersebut. Berupa sprei warna krim serta satu bill atau tagihan biaya inap kamar hotel.


Berita sebelumnya:


Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Next KTV, di Jalan Veteran 74, Kepanjen Kidul, Kota Blitar pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi memergoki sepasang laki-laki dan perempuan sedang telanjang di ruang VIP Next KTV Karaoke Kota Blitar. Di tempat itu juga didapati sehelai kondom bekas pakai.

Polisi kemudian menggelandang sejumlah pemandu lagu, manajer dan pegawai tempat karaoke tersebut ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, penyidik selanjutnya menetapkan seorang perempuan berinisial IS alias Bunda (33) warga Desa Pojok Kecamatan Gerum Kabupaten Blitar sebagai tersangka.

Bunda disangkakan telah menyediakan jasa prostitusi sehingga dianggap melanggar Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman masing-masing maksimal satu tahun empat bulan kurungan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh