Peristiwa

Tolak Perluasan Galian C, Warga di Mojokerto Hadang Alat Berat

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, melakukan penghadangan alat berat di lokasi galian C di persawahan desa setempat, Senin (22/03/2021). Mereka menolak adanya perluasan lahan galian C lokasi tersebut.

Salah satu warga, Kustia (47) megatakan, selain menolak adanya perluasan warga juga menilai penggalian tanah bisa merusak lingkungan.

“Sebelum dilakukan aktivitas di sini, warga minta ada pertemuan pengusaha dengan warga. Namun tidak ada tanggapan dari pihak pengusaha sampai alat berat didatangkan ke lokasi,” tandasnya dilokasi.

Kustia menjelaskan, pada saat aktivitas galian C yang ada di sisi timur digali, pihak pengusaha berjanji akan membuat jalan di sisi barat tepat di depan TPA Karangdieng. Tetapi hingga dua tahun beroperasi, jalan tersebut tidak kunjung dibangun.

“Ini dulunya sawah milik 5 orang warga Karangdieng tapi dibeli pengusaha itu. Pemiliknya sama dengan galian yang ada di sisi timur itu. Tidak tahu katanya mau diambil pasirnya, warga menolak. Alasannya karena merusak lingkungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum aktifitas penggalian dilakukan kembali, sebaiknya dibicarakan dulu dengan warga guna melakukan kesepakatan.

“Sela ini kan belum ada kesepakatan, tapi sudah datang alat berat. Tadi pagi datangnya, ini sudah dua kali warga melakukan penolakan. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi ini segera dikeluarkan,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto menyampaikan, area persawahan seluas 5 hektar yang ditolak itu telah berizin.

“Izin sudah ada. Warga minta dirapatkan dulu jadi untuk operasional galian menunggu dirapatkan. Rencananya, besok,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan warga untuk membahas terkait dengan tuntutan warga.

“Sehingga operasional galian menunggu hasil pertemuan antara pengusaha dan warga,’ tutupnya.