FaktualNews.co

Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember Ditangkap di Jakarta

Nasional     Dibaca : 629 kali Penulis:
Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember Ditangkap di Jakarta
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi buron ditangkap

JEMBER, FaktualNews.co-Agus Salim (AS), tersangka kasus korupsi revitaisasi Pasar Manggisan Jember akhirnya ditangkap di Jakarta Pusat, setelah beberapa waktu lamanya dinyatakan masuk daftar pencairan orang (DPO) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Pria berumur 56 itu ditangkap di sebuah hotel oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejari Jember. Agus Salim ditetapkan sebagai tersangka berstatus DPO, karena terlibat kasus tindak pidana korupsi Revitalisasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul.

Perihal penangkapan tersangka ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto.

“Memang benar, ada penangkapan DPO kasus Pasar Manggisan berinisial AS Senin malam (22/3/2021) kemarin, yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejari Jember,” kata Agus melalui ponselnya, Rabu (24/3/2021) petang.

Diketahui tersangka Agus Salim ditetapkan sebagai tersangka, dan berstatus DPO sejak tanggal 06 Januari 2021 melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Nomor : Print-159/M.5.12/fd.1/11/2020 tanggal 12 November 2020 dan Nomor : Print-03/M.5.12/Fd.1/01/2021.

Saat ini, kata Agus, tersangka dalam perjalanan melalui jalur udara dari Jakarta menuju Jember.

“Ini sudah terbang dari Jakarta ke bandara Juanda Surabaya. Kemudian nanti dibawa ke Jember kemungkinan pukul 9 malam sampai,” Terangnya.

Namun demikian, Agus enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan DPO tersebut. Ia meminta wartawan untuk menunggu konferensi pers resmi dari Kejari Jember.

“Nanti kita akan lakukan pers rilis. Nanti ya, nanti saya kabari,” tandasnya.

Diketahui, tersangka Agus Salim ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus DPO karena dirinya terindikasi kuat terlibat kasus korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember.

Agus Salim adalah direktur utama sekaligus pemilik PT Dita Putri Waranawa yang diduga berkomplot dengan tersangka Hadi Sakti, yang sudah ditahan pada Senin (08/2/2021) lalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah