FaktualNews.co

Diancam Demo Bonek, Pemkot Surabaya Izinkan GBT dan Stadion 10 November Dipakai Persebaya

Bola     Dibaca : 1329 kali Penulis:
Diancam Demo Bonek, Pemkot Surabaya Izinkan GBT dan Stadion 10 November Dipakai Persebaya
FaktualNews.co/risky prama
Wali Kota Surabaya dan suporter usai penandatangan kesepakatan bersama.

SURABAYA, FaktualNews.co-Rencana suporter Persebaya (Bonek) untuk berdemonstrasi ke Pemkot Surabaya akhirnya urung dilakukan. Ini setelah terjadi kesepakatan antara manajemen Persebaya, bonek, Dispora dan Pemkot yang membolehkan Persebaya menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion 10 November.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan di Balai Kota Surabaya, pada Rabu (24/3/2021) sore.

Tuntutan bonek ke Pemkot adalah agar Wali Kota Surabaya memberikan izin bagi tim kebanggan warga Kota Surabaya untuk bisa berlatih di Stadion GBT dan Stadion 10 November.

Dari kesepakatan itu menghasilkan tujuh poin. Pertama, Persebaya dapat menggunakan Stadion GBT untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di kompleks Gelora Bung Tomo untuk latihan.

Kedua, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember.

Keempat, akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.

Kelima, Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan, Keenam, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya.

Dan ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, hasil pertemuan tadi akhirnya memutuskan tujuh poin kesepakatan bersama. Salah satunya terkait sewa Stadion GBT dan Gelora 10 Nopember sesuai dengan sistem perundangan yang berlaku.

“Tadi disepakati, kan tahu ada masa pemeliharaan. Nah, kalau masa pemeliharaan selesai, sudah bisa digunakan dengan sistem sewa yang disepakati sesuai perundangan yang berlaku,” kata Eri Cahyadi, usai menandatangani kesepakatan, Rabu (24/3/2021) petang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah