Budak Sabu-sabu Asal Waru Sidoarjo Diringkus Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil meringkus Agung Purwanto (26) asal Kelurahan Kedungrejo RT 03 RW 01, Kecamatan Waru, Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, penangkapan tersangka Agung bermula dari laporan terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Kedungrejo.
“Langsung kami tindak lanjuti laporan itu,” kata Heri, Kamis (25/3/2021).
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan petugas pun mengendus keberadaan tersangka dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,31 gram dan seperangkat alat isap,” terangnya.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Gedangan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pasal yang dikenakan, pasal 114 Sub pasal 112 UU Nakotika No 35 tahun 2009,” ucapnya.
Terkait penangkapan tersangka ini, petugas masih akan melakukan pengembangan terhadap siapa yang menjadi pemasok barang haram tersebut. “Masih dalam pengembangan,” pungkasnya.