FaktualNews.co

Perempuan Penyelundup Sabu dalam Tahu Goreng di Lapas Mojokerto, Ibu Narapidana

Kriminal     Dibaca : 1078 kali Penulis:
Perempuan Penyelundup Sabu dalam Tahu Goreng di Lapas Mojokerto, Ibu Narapidana
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Kepala Lapas kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Perempuan yang tertangkap basah menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dalam tahu goreng di Lapas Kelas IIB Mojokerto, ternyata ibu kandung salah satu narapidana.

Perempuan berkerudung berinisial D tersebut tertangkap basah saat petugas lapas memeriksa barang titipannya yang hendak dikirim narapidana atau warga binaan lapas kelas IIB Mojokerto pada Rabu (24/03/2021) pagi.

Kepala Lapas kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan perempuan tersebut merupakan ibu kandung dari salah salah warga binaan lapas.

“Menurut pengakuannya (ibu-ibu) memang dia hanya dititipi saja. Jadi dia dipergunakan untuk menitipkan saja oleh orang luar, yang mengaku teman dari anaknya atau kerabatnya yang di dalam lapas,” ungkapnya, Kamis (25/03/2021).

Namun, Dedy belum bisa memastikan, barang haram yang diselipkan ke dalam tahu tersebut pesanan dari anaknya berinisial RF atau narapidana lain berinisial AL.

“Secara psikologis ibunya betul-betul tidak tahu. Apakah memang ibunya terlibat atau tidak, statusnya saksi atau tersangka. Masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polresta Mojokerto,” paparnya.

Saat ini emak-emak dan 2 narapidana yang diduga memesan narkoba diamankan di Polresta Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Adakah boknum-oknum yang lain bermain?, Nanti tunggu pengembangan,” tandas Deddy.

Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setiap barang yang masuk yang datang akan diperiksa meski dengan cara yang tidak mengindahkan kemanusiaan.

“Barang atau makanan tentunya nanti akan kita buka lagi juga , sehingga akan berkurang hieginis, mungkin juga mempengaruhi kenyamanan ketika mengkonsumsinya,” paparnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul