BANYUWANGI, FaktualNews.co – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta warganya mematuhi larangan Pemerintah Pusat untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021.
Alasan pemerintah memutuskaan larangan mudik lebaran, menurut Ipuk Fiestiandani, tentu sudah dikaji dengan pertimbangan matang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ini soal rem dan gas. Kalau ngegas terus, rem diblong, kita bisa masuk jurang. Maka harus seimbang,” kata Ipuk, Sabtu (27/3/2021).
Ipuk menambahkan, larangan mudik akan terasa berat bagi warga Indonesia. Namun bagaimanapun, demi kebaikan dan kesehatan semua, katanya, sebaiknya masyarakat bisa memahami keputusan Pemerintah Pusat tersebut.
“Saya paham, sangat mengerti, mudik lebaran bermakna luar biasa bagi kita semua. Mudik bermakna sosial-ekonomi. Soal keluarga, juga soal ekonomi. Dampaknya besar jika mudik dilarang, termasuk pergerakan ekonomi akan berkurang. Tapi pemerintah pusat berpikir untuk kepentingan yang lebih besar, soal keselamatan warga,” ujarnya.
Ditambahkan dia, saat ini vaksinasi covid-19 telah dilakukan namun masih belum tuntas. Proses masih berjalan dan belum mencapai jumlah yang ideal untuk menapai kekebalan komunal atau herd immunity.
“Pelarangan mudik ini menurut saya agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” kata Ipuk.
Soal tindak lanjut larangan mudik di Banyuwangi Ipuk menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait. Termasuk dengan para Camat dan Kepala Desa.
“Skenarionya bagaimana akan kami rapatkan di Satgas Covid-19. Kami juga menunggu aturan teknis dari kementerian terkait, tapi prinsipnya larangan mudik ini untuk kebaikan bersama karena pandemi belum berakhir,” pungkasnya.