Penculikan Ara Bermotif Dendam, Begini Pengakuan Lengkap Kedua Tersangka
SURABAYA, FaktualNews.co – Pria berinisial OAA, tersangka penculik Nesa Alana Karaisa (7) alias Ara mengaku terlibat dalam penculikan bersama AH, istri sirinya, terdorong rasa dendam terhadap kedua orang tua korban.
OAA menyebut orang tua Ara kerap memarahi anak AH. “Saya membantu melakukan itu, karena anak AH sering dimarahi orang tua korban,” sebut OAA, saat di depan awak media, Sabtu (27/3/2021).
OAA mengatakan, AH ini sering diwaduli oleh anak perempuannya yang tinggal satu rumah dengan orang tua korban bahwa dia sering dimarahi. Karena anak AH, lanjut dia, sering memasukkan laki-laki (pacarnya) dalam rumah hingga larut malam.
“Karena marah itulah akhirnya terjadi peristiwa itu. Kejadian itu tidak saya rencanakan dan hanya spontan,” tambahnya.
Sementara itu tersangka AH mengaku, bahwa anaknya sering mengadu kalau sering mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari orang tua Ara.
“Pernah juga sampai ditampar dan itu yang membuat saya marah dan sakit hati. Atas kejadian ini kami memohon maaf, terutama kepada kedua orang tua Nesa Alana Karaisa, kami sangat menyesal,” katanya tertunduk lesu.
Sementara itu Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arif Rizki Wicaksana, mengatakan bahwa sempat terjadi cekcok antara orang tua Ara dan pelaku sehahri sebelum peristiwa itu terjadi.
Berita sebelumnya:
“Sebelumnya ada persoalan keluarga hingga menyebabkan cekcok. Baru keesokan harinya peristiwa itu terjadi,” jelas Arif Rizki Wicaksana.
Arif Rizki Wicaksana melanjutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, penculikan itu dimulai dengan menemui korban. Kemudian korban diajak oleh kedua pelaku untuk membeli jajan sampai akhirnya dibawa ke kos-kosan tersangka di daerah Kedungtarukan, Surbaya.
Dari kos-kosan itu, kedua tersangka membawa bocah tersebut ke wilayah Pasuruan, dengan menggunakan motor.
“Kedua tersangka membujuk korban untuk beli jajan dan dibawa ke Pasuruan sebelum kemudian berhasil diungkap oleh petugas,” ungkapnya.
Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. Unit Resmob dan anggota Polsek Tambaksari, berhasil menangkap satu orang pelaku di Surabaya dan satunya lagi di Pasuruan.
“Kita tangkap di Surabaya dan di Pasuruan,” pungkasnya.