FaktualNews.co

Aksi Solidaritas, Jurnalis Surabaya Kecam Tindakan Kekerasan atas Wartawan Tempo

Peristiwa     Dibaca : 281 kali Penulis:
Aksi Solidaritas, Jurnalis Surabaya Kecam Tindakan Kekerasan atas Wartawan Tempo
FaktualNews.co/risky prama
Aksi solidaritas wartawan di Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co-Puluhan wartawan yang tergabung dalam IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya, Senin (29/3/2021).

Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapatkan kekerasan, saat melakukan rangkaian peliputan dan investigasi terkait korupsi, di Surabaya.

Dalam aksinya, mereka membawa poster dan melakukan aksi treatikal.

Lukman Rozaq, ketua IJTI Korda Surabaya menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan oknum aparat dan intimidasi yang dialami oleh Nurhadi, selaku wartawan tempo.

“Aksi solidaritas ini dilakukan oleh seluruh jurnalis di Surabaya, baik media cetak, elektronik, maupun televisi,” jelas, Lukman Rozaq.

Ditambahkan, tindakan kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, sangat tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Pers Pasal 40 tahun 1999.

“Dalam pasal ini jelas, jurnalis yang melakukan peliputan di lindungan UU,” tambahnya.

Dalam pasal ini dijelaskan, bagi siapapun melakukan kekerasan, penghadangan, intimidasi dan merusak alat peliputan jurnalis, ancaman hukumnya adalah pidana.

“Sudah dijelaskan didalam UU No 40 Tahun 1999, ancamannya pidana,” ungkapnya.

Kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Harapan kami, agar aparat penegak hukum ke depan bisa bersikap bijak adan memahami tugas-tugas jurnalis di lapangan. Agar tragedi kekerasan kepada jurnalis tidak terulang kembali.

“Harapan kami agar aparat bisa bersikap bijak, agar tindakan kekerasan tidak terulang kembali,” harapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah