FaktualNews.co

Dua Pencuri Motor Spesialis Rumah Kos di Situbondo Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Dua Pencuri Motor Spesialis Rumah Kos di Situbondo Ditangkap
FaktualNews.co/fatur
Kedua pelaku curanmor digelandang ke Mapolres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim Resmob Polres Situbondo, menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan sasaran spesialis tempat-tempat di Situbondo Kota. Salah satu tersangka pelaku adalah residivis, Senin.(29/3/2021).

Kedua pelaku Curanmor yang ditangkap di rumahnya masing-masing itu, Dandik Sugiharto (23), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Surya Andika (25) warga Keluhan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Selain itu, tim Resmob Polres Situbondo dipimpin Aiptu Parke, juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam, dengan nopol S 4174 YS.

Selanjutnya, untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya, 2 orang pelaku dan satu unit sepeda motor tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengatakan, terungkapnya kedua pelaku curanmor pada dua TKP kost-kostan itu, berdasarkan adanya dua laporan ke Mapolsek Panji, Situbondo, yakni 21 Desember 2020 dan 23 Januari 2021 lalu.

“Sehingga atas dasar 2 laporan dari 2 korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku curanmor spesialis kost-kostan tersebut,”kata Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku curanmor tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah