Kasus Kekerasan Terhadap Koresponden Tempo
Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus dan Sudah Memeriksa Beberapa Saksi
SURABAYA, FaktualNews.co – Merespon laporan Nurhadi, koresponden Majalah Tempo yang mengalami kekerasan saat melakukan liputan, Kepolsian Daerah (Polda) Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada Minggu (28/3/2021) siang.
“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi. Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai beraudiensi dengan sejumlah perwakilan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021) sore.
Selain membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus itu, Nico Alfinta juga berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.
Sejauh ini menurutnya Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi selaku pelapor.
“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.
Nico menambahakn, pihaknya telah melakukan olah TKP dan segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar prosesnya bisa segera selesai.
Sebelumnya diberitakan Nurhadi, koresponden Majalah Tempo Surabaya, memenuhi panggilan panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa (30/3/2021) siang,
Nurhadi datang dengan didampingi Fathul Khoir dari Kontras, Surabaya.
Kedatangan Hadi sangat mungkin terkait dengan laporannya soal kekerasan yang dia alami saat melakukan tugas peliputan di Bumimoro, Surabaya, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.
Pada Minggu (28/3/2021) siang Hadi melaporkan apa yang dialaminya ke SPKT Mapolda Jatim di jalan A. Yani, Surabaya. Saat itu dia dampingi Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer dan Koordinator Kontras, Surabaya, Fathul khoir.