SURABAYA, FaktualNews.co-Salah satu pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, diduga adalah oknum polisi berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi), yang bertugas di Kalimantan.
Hal itu diungkapkan Fathul Khoir, Divisi Advokasi Kontras Surabaya, usai mendampingi Nurhadi yang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/3/2021) sore.
“Salah satu terduga penganiayaan adalah anggota polisi yang bertugas di Kalimantan,” tandasnya.
Nurhadi, koresponden majalah tempo diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, sejak pukul 14.00 WIB dan hingga Selasa petang masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, atas peristiwa penganiayaan yang ia alami.
Fathul Khoir Divisi Advokasi Kontras Surabaya, yang melakukan pendampingan kepada Nurhadi, menyebutkan, pemeriksaan kepada saksi pelapor ini untuk melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim.
“Mendalami peran masing-masing aktor kekerasan dan sejauh mana keterlibatannya,” jelas Fathul Khoir.
Dalam pemeriksaan tadi, menurut Fathul Khoir, ada keterangan tambahan, salah satu terduga pelaku adalah anggota polisi yang bertugas di Kalimantan, berpangkat AKP.
Sementara itu, kondisi Nurhadi sendiri secara fisik sudah kelelahan, sehingga pihaknya meminta pemeriksaan untuk dihentikan sementara. Secara psikis, Hadi juga masih drop atas apa yang dialaminya.
Selain itu untuk melindungi saksi korban, Nurhadi, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan ini untuk Nurhadi sendiri dan juga keluarga. Sehingga perlu ada perlindungan kepada keluarga maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian kekerasan yang dialami oleh Nurhadi.