FaktualNews.co

Tes Swab PCR di Labkesda Mojokerto, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Peristiwa     Dibaca : 2124 kali Penulis:
Tes Swab PCR di Labkesda Mojokerto, Diduga Jadi Ajang Korupsi
FaktualNews.co/KFM News Research Center/
Tes swab PCR di Labkesda Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kabar tak sedap datang dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Mojokerto. Laboratorium pelat merah itu dirumorkan melakukan pungutan liar (pungli) uji spesimen swab PCR COVID-19 yang semestisnya gratis.

Disinyalir, ada oknum di Labkesda Mojokerto memanfaatkan fasilitas pemerintah sebagai ladang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi. Sasarannya, rumah sakit swasta maupun perusahaan serta lembaga yang bekerjasama dengan instansi di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto ini.

Sumber di internal Dinkes Kabupaten Mojokerto menyebut, ada aliran uang setoran puluhan hingga ratusan juta rupiah, yang mengalir ke Labkesda Mojokerto dari hasil bisnis swab PCR ini tiap bulannya. Uang tersebut sebagai ‘upah’ jasa pemeriksaan sampel yang dikirimkan rumah sakit swasta maupun sejumlah perusahaan serta lembaga pendidikan untuk uji swab PCR.

Pria yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini membeber sejumlah dokumen yang menurutnya sebagai bukti-bukti adanya setoran pundi-pundi rupiah yang mengalir ke Labkesda Mojokerto. Dokumen yang sudah didokumentasikan dalam bentuk foto itu menunjukan data laporan keuangan Labkesda Mojokerto dalam kurun waktu bulan Januari 2021.

Ada lima kolom dalam catatan tersebut. Jika dicermati, kolom pertama berisikan tanggal, sedangkan kolom kedua keterangan. Kemudian dalam kolom ketiga pemasukan dan kolom keempat pengeluaran. Sementara kolom terakhir merupakan jumlah sementara, seperti laiknya pembukuan keuangan sederhana yang biasa dijumpai pada instansi-instansi pemerintah.

Sesuai fakta di dalam catatan yang diterima redaksi tertulis sejumlah nama rumah sakit maupun lembaga yang disinyalir menyetorkan sejumlah uang untuk pembayaran pemeriksaan spesimen swab PCR ke Labkesda Mojokerto. Diantaranya dari RS NU Rp6.000.000; Ngawi Rp8.080.000; UNIM Rp1.000.000. Berdasarkan catatan tersebut, uang itu disetor pada 13 Januari 2021.

Kemudian pada 26 Januari 2021, tertulis dalam kolom pemasukan dari RS Muslimat Rp5.600.000; PT. MECO Rp1.600.000; PT. LALI Rp500.000; serta Ngawi Rp4.880.000. Selanjutnya dari RS Muhammadiyah Rp3.350.000 dan Shimiz Rp11.200.000 masing-masing disetorkan pada 28 Januari 2021. Total anggaran dalam pembukuan tersebut mencapai Rp102.043.000.

“Sesuai catatan itu, (uang) itu untuk pembayaran swab PCR. Kalau bukan untuk bayar swab PCR, ngapain rumah sakit itu jauh-jauh bayar ke Labkesda Mojokerto. Yang dilayani sekarang (di Labkesda Mojokerto) masih swab PCR, yang lain belum jalan 100 persen,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara untuk modus operandi yang digunakan yakni, Labkesda Mojokerto menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit swasta maupun perusahaan untuk tes swab PCR. Dari itu, kemudian pihak Labkesda Mojokerto memungut biaya sekitar 30-50 persen dari harga yang dibebankan pihak rumah sakit kepada pasien. Rata-rata pasien yang membutuhkan hasil swab PCR ini, digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi pasien bayar ke rumah sakit, kemudian rumah sakit yang setor ke Labkesda Mojokerto. Uang itu kemudian diterima oleh oknum petugas berisinal Nn. Sedangkan satu petugas lain berisial Fn yang bertugas mencatat pemasukan dan pengeluaran. Pembukuan itu memang dari staf di Labkesda, tapi dia takut disebut namanya,” imbuh sumber.

Menurut sumber, bisnis terselubung swab PCR berbayar di Labkesda Mojokerto dengan memanfaatkan fasilitas negara ini disinyalir sudah berlangsung lama. Tidak hanya di bulan Desember hingga Januari 2021 saja, melainkan sejak pertengahan tahun 2020. Pasca Labkesda Mojokerto mengantongi izin untuk melakukan uji spesimen swab PCR dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Perkiraan, sejak Labkesda punya alat PCR di bulan Agustus 2020. Kemudian di bulan Oktober 2020 beli lagi PCR yang automatic. Kemungkinan sejak Oktober 2020 itu,” jelas sumber sembari mewanti-wanti agar identitasnya tetap dirahasiakan dengan dalih keselamatan.

Padahal, uji spesimen swab PCR di Labkesda Mojokerto seharusnya gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Lantaran seluruh sarana dan prasarana sudah disiapkan pemerintah, baik Pemkab Mojokerto melalui anggaran APBD 2020 maupun bantuan dari Kemenkes melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sektor penanganan COVID-19.

“Tidak boleh kalau ditarik (biaya), karena memang itu reagen dari APBD dan bantuan dari BNPB. Kalau memang mau dipungut biaya, harus berdasarkan Perda. Perda itu baru berlaku Maret ini, sementara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 kemarin,” tandas sumber ini.

Dugaan adanya pungli uji spesimen swab PCR dibantah Plt Kepala Labkesda Mojokerto, Nur Mutoliah. Ia mengungkapkan, selama ini semua uji spesimen swab PCR di Labkesda Mojokerto tidak dipungut biaya alias gratis. Lantaran reagen yang digunakan untuk ekstraksi sampel bersumber dari keuangan negara.

“Tidak ada, karena kita tidak berani. Sampean tahu reagen PCR itu dari mana, dari pengadaan Pemda (Mojokerto). Saya pengadaan dari Pemda itu sekitar 17.000 an, sekarang sudah tinggal 150 sampel. Yang Kementrian itu dari BNPB sekitar 10.000an reagen,” kata Nur, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Nur juga membantah tudingan adanya aliran uang mencapai seratusan juta rupiah ke Labkesda Mojokerto di sepanjang Januari 2021. Uang tersebut diduga setoran dari sejumlah rumah sakit swasta maupun perusahaan terkait dengan swab PCR. Nur menyampaikan jika selama ini belum ada pendapatan yang dihasilkan Labkesda Mojokerto dari hasil swab PCR COVID-19.

“Kata siapa, itu inkam dari mana. Kalau inkam sampai ratusan juta tidak ada. Kita berfikir logis saja, rapid antigen cuma Rp250.000 tidak mungkin orang ngasih saya di atas Rp250.000. Di sini suruh gratis kok ngasih ratusan ribu,” imbuhnya.

Kendati demikian, Nur sendiri tak menampik jika selama ini Labkesda Mojokerto pernah menerima pemberian sejumlah uang dari pihak-pihak lain untuk kepentingan swab PCR. Hanya saja, ia menyebut jika nominalnya tidak seberapa. Pemberian itu, kata Nur, tak lebih dari sekadar ucapan terimakasih yang diberikan ke petugas Labkesda Mojokerto.

“Sebenarnya tidak ada. Cuma dr Langit (dr Langit Kresna Janitra Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Mojokerto) pernah bilang, Bu Nur ini ucapan terimakasih. Ucapan terimakasih tidak sampai puluhan juta. Terkait detailnya itu ke dr Langit. Kebetulan dr Langit sebagai dokter penanggungjawab terkait pelayanan. Makanya untuk kerjasama dengan pabrik dan itu-itu, dr Langit,” tandas Nur.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul