Peristiwa

Begini Keseharian Remaja di Mojokerto yang Aniaya Orang Tua dan Adiknya dengan Palu

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi mengamankan remaja di Mojokerto yang tega melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua dan adiknya, menggunakan palu hingga terkapar, Rabu (31/03/2021) dini hari.

Pelaku berinisial DM (17) tahun ini adalah anak kedua dari pasangan Sugianto (52) dan Titik (46). Ia nekat menganiaya kedua orang tuanya dan adiknya bernama Dayung (8), lantaran sering cekcok dan disalahkan oleh kedua orang jika ada permasalahan di keluarga.

Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar mengatakan, jika dilihat dari gaya berpakaian dan tindik di telinganya pelaku merupakan bagaian dari komunitas anak punk.

Namun, ia belum bisa memastikan saat melakukan menganiayaan pelaku terpengaruh obat-obat maupun minuman keras (miras)

“Modelnya persis anak punk, dia terpengaruh obat-obat atau miras kita kurang tahu. Dari hasil keterangan yang diperoleh dia pelaku,” paparannya.

Sementara, menurut keterangan tetangganya, Heri, pelaku dikenal anak yang pergaulannya bebas. Ia telah putus sekolah sejak kelas 1 satu SMP.

“Di pernah sekolah, tapi putus. Kesehariannya ya begitulah kurang jelas juga,” katanya.

Seperti diketahui, perbuatan pelaku baru diketahui oleh tetangganya sekitar pukul 01.30 WIB lantaran suara tangisan yang setelah dicek ternyata adik pelaku yang kesakitan dengan kondisi berdarah.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, saat ini pelaku telah di amankan dan sedang proses penyelidikan.

“Untuk identifikasi Polres Mojokerto sedang melakukan pendalaman mencari alat bukti pendukung. motif masih dalam tahapan penyidikan,” paparnya.

Keadaan ketiga korban saat ini dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di Rumah sakit Sidowaras Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.

“Bapak dan anak mengalami luka di kepala wajib operasi karena patah tengkorak kepala. Istrinya mengalami luka benda tumpul di bagian pelipis mata kanan, kondisi masih baik,” tutupnya.